DBHCHT Tahun 2022 Meningkat, Diprioritaskan Pada Bidang Kesehatan

Bangkalan Korek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, saat ini kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Dana bagi hasil tersebut lebih besar dari pada sebelumnya, Jum’at (03/06/2022).

Bacaan Lainnya

Di tahun 2022 nominal anggaran DBHCHT di Kabupaten Bangkalan menembus pasar angka Rp 20 miliar. Sedangkan pada tahun kemaren, hanya sebesar Rp 15 miliar. Hal ini, membuat perangkat daerah sebagai penerima bertambah.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bangkalan Zainal Alim mengatakan bahwa, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan dana DBHCHT tahun 2022 ini terdapat 8 instansi, sebelumnya hanya 7 instansi.

“Penerima DBHCHT yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, Dinas Komunikasi, Dinas Perdagangan, dan Bidang Sekretariatan Daerah. Lalu di tahun ini bertambah Satpol PP,” Kata Zainal sapaan akrab Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bangkalan

Selain itu ia juga menambahkan, penggunaan dana DBHCHT dari setiap instansi pasti berbeda. Walaupun kegiatannya sama dalam bentuk sosialisasi, tetapi sasarannya berbeda. Dan disesuaikan dengan instansi penerima DBHCHT tersebut.

“Karena di Kabupaten Bangkalan tidak ada pabrik rokok, maka nantinya dalam bentuk sosialisasi semua. Tapi nanti berbeda objeknya, jadi tidak akan tumpang tindih,”ungkapnya

Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron juga menjelaskan, alokasi DBHCHT akan diprioritaskan di bidang kesehatan. Seperti pengadaan ambulan sehingga, dapat meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Bangkalan.

“Selain kesehatan, realisasi DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi serta sosialisasi penyalahgunaan rokok ilegal,”Pungkasnya

Perlu di ketahui berikut besaran dana DBHCHT di setiap OPD:

1) Dinas Kesehatan Rp. 8.625.054.000
2) RSUD Bangkalan Rp. 10.000.000.000
3) Satpol PP Rp. 175.000.000
4) Dinas Perindustrian Rp. 210.000.000
5) Dinas Komunikasi Rp. 500.000.000
6) Dinas Koperasi Rp.  175.000.000
7 Dinas Perdagangan Rp. 171.985.400
8) Sekretarian Daerah Rp. 862.814.600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *