BANGKALAN, KOREK.ID – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melihat kondisi para Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang menjalani isolasi di Balai Diklat Kabupaten Bangkalan, Kamis (06/05).
Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan menyampaikan, PMI atau lebih dikenal TKI wajib isolasi selama tiga hari sebelum bertemu keluarga dikampung halaman.
“Kita melihat kondisi 45 PMI yang ada di sini, mereka (PMI) sudah di Swab oleh petugas dari Dinas Kesehatan,” tutur dia.
Ra Latif memastikan selama menjalani isolasi PMI tidak akan ada yang lari dari Balai Diklat karena petugas keamanan selalu siaga.
“Kita pastikan mereka mengikuti prosedur, karangktina di Balai Diklat ini selama 3 hari,” imbuhnya.
Ra Latif menambahkan jika, hari kabarnya akan ada 52 PMI yang akan datang ke Kota Dzikir dan Sholawat, maka pihaknya telah menyiapkan Balai Latihan Kerja milik Disperinaker Bangkalan untuk dijadikan tempat karantina.
“Karena disini (balai Diklat) hanya berkapasitas 42 orang, jadi kita geser ke balai latihan kerja,” pungkasnya.

