Bupati Ra Latif Desak PT. GSM Penuhi Berkas Izin

Bupati Ra Latif Desak PT. GSM Penuhi Berkas Izin BANGKALAN - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melakukan rapat mediasi bersama Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) setempat, membahas kelanjutan izin usaha PT Galangan Samudera Madura (GSM). Digelarnya rapat koordinasi tersebut agar Pemkab Bangkalan tidak salah langkah dalam mengeluarkan kebijakan atau izin usaha untuk PT GSM dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Makanya dalam rapat mediasi tadi, kami mengundang juga Forkopimda dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan, untuk meminta saran," ujar Ra Latif usai melakukan Rapat Mediasi di ruang rapat Pendopo Agung Kota Bangkalan, Kamis (18/3). Selanjutnya, Ra Latif juga menyebutkan, hasil dari rapat mediasi ini nantinya akan disampaikan terhadap PT GSM, sebab dirinya sudah menyiapkan catatan-catatan, apa saja yang harus dilengkapi PT GSM. "Tapi, kami Pemkab Bangkalan akan mendampingi PT GSM ini, entah nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov atau koordinasi dengan Kementerian sekalipun," tutur Bupati. Adapun kelanjutan dari PT GSM tersebut, Bupati Ra Latif menjelaskan, melalui hasil rapat mediasi tadi, PT GSM harus melengkapi persyaratan atau berkas yang sudah disampaikan oleh sejumlah instansi. "Jadi harapan kami, pihak GSM harus sesegera mungkin menindaklanjuti proses izin yang harus mereka lalui," kata dia. Sekedar diketahui, dalam rapat mediasi tadi, turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan dan Dinas Perizinan. Sementara PT GSM, memang tidak diundang karena rapat mediasi ini hanya dilakukan untuk internal Pemkab Bangkalan, yang kemudian hasilnya akan disampaikan terhadap PT GSM.

Bangkalan, Korek.id – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melakukan rapat mediasi bersama Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) setempat, membahas kelanjutan izin usaha PT Galangan Samudera Madura (GSM).

Digelarnya rapat koordinasi tersebut agar Pemkab Bangkalan tidak salah langkah dalam mengeluarkan kebijakan atau izin usaha untuk PT GSM dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Makanya dalam rapat mediasi tadi, kami mengundang juga Forkopimda dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan, untuk meminta saran,” ujar Ra Latif usai melakukan Rapat Mediasi di ruang rapat Pendopo Agung Kota Bangkalan, Kamis (18/3).

Selanjutnya, Ra Latif juga menyebutkan, hasil dari rapat mediasi ini nantinya akan disampaikan terhadap PT GSM, sebab dirinya sudah menyiapkan catatan-catatan, apa saja yang harus dilengkapi PT GSM.

“Tapi, kami Pemkab Bangkalan akan mendampingi PT GSM ini, entah nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov atau koordinasi dengan Kementerian sekalipun,” tutur Bupati.

Adapun kelanjutan dari PT GSM tersebut, Bupati Ra Latif menjelaskan, melalui hasil rapat mediasi tadi, PT GSM harus melengkapi persyaratan atau berkas yang sudah disampaikan oleh sejumlah instansi.

“Jadi harapan kami, pihak GSM harus sesegera mungkin menindaklanjuti proses izin yang harus mereka lalui,” kata dia.

Sekedar diketahui, dalam rapat mediasi, turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan dan Dinas Perizinan.

Sementara PT GSM, memang tidak diundang karena rapat mediasi ini hanya dilakukan untuk internal Pemkab Bangkalan, yang kemudian hasilnya akan disampaikan terhadap PT GSM.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *