BANGKALAN, KOREK.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan melakukan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari 10 desa. Program tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Bangkalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Bangkalan, Dewi Ega menjelaskan bahwa program pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan BUMDes sebagai pemasok bahan pangan dalam Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis.
“Program ini memberikan peluang besar untuk BUMDes untuk berkembang dengan menjadi pemasok bahan pangan melalui e-Katalog,” ujarnya. pada Kamis (14/11/2024).
Selain itu, Ega Dewi juga menambahkan penerbitan NIB itu juga atas arahan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes, Dr. Ivanovich Agusta, SP., M.Si. Ivanovich.
Lanjut itu, Sebagai langkah awal DPMD Bangkalan mengadakan pendampingan bagi Forum BUMDes Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari 10 orang. Forum ini diharapkan dapat memandu BUMDes untuk memenuhi syarat legalitas, seperti kepemilikan NIB, agar produk-produk mereka dapat dipasarkan melalui e-Katalog.
“Supaya memperlancar proses ini, kami menggandeng DPMPTSP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bangkalan guna memberikan pelatihan dan pendampingan langsung pada hari ini,” tutupnya.

