Bangkalan Korek.id – Jajaran Reskrim Polres Bangkalan berhasil ungkap 2 kasus Curanmor salah satu pelakunya dari kelompok anak anak. Kasus curanmor terebut terungkap pada saat polisi menangkap pelaku pencurian HP di Desa Tragah kecamatan Tragah.
“Kasus curanmor ini sempat viral di media sosial (Medsos) karena terekam CCTV, ” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi Pers di polres Bangkalan, Jum’at (25/03/2022).
Akp Sigit juga menjelaskan dari penangkapan tersangka Sultoni, pada tanggal 17 Maret 2022 polisi berhasil mengamankan tersangka Anas bersama anak nya yang berusia 7 tahun.
“Berawal dari tertangkapnya tersangka Sultoni, setelah aparat melakukan pengembangan teryata tersangka Sultoni ini pada saat melakukan pencurian Hp di desa tragah, bersama dengan tersangka yang kedua yaitu saudara Anas,”Jelasnya
Lanjut Sigit Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Anas dan Sultoni mengakui perbuatan tersebut selain itu penyidik terus melakukan pengembangan kasus Curanmor di TKP pasar Tambin kecamatan Tragah yang videonya Viral tersebut
“Pencurian di pasar itu dilakukan oleh saudara Anas bersama anaknya yang berusia 7 tahun dan saudaranya Yusuf, akhirnya siang harinya tersangka yusuf bisa kita amankan di daerah Sidoarjo. Nah dari hasil keterangan tersangka dan saksi-saksi ditambah dengan bukti-bukti ternyata kelompok Anas ini sudah melakukan pencurian termasuk di kecamatan Tragah,”Terangnya
Selain itu sigit menambahkan, kasus curanmor yang kedua merupakan kasus Curanmor dengan TKP desa Lerpak kecamatan Geger.
“Pada tanggal 21 Maret 2022 di desa Lerpak kecamatan Geger, disitu telah terjadi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 orang tersangka yaitu atas nama Mausin dan Agus, kronologi kejadian korban menaruh sepeda motornya di halaman rumahnya, yaitu motor Honda beat dan korban mendengar sesuatu akhirnya melakukan pengecekan dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat,”Ujarnya
Kemudian lanjut AKP Sigit, korban berupaya melakukan pengejaran dan akhirnya bisa diamankan 2 tersangka.
“Pada saat itu juga korban melapor ke aparat kepolisian anggota Satreskrim polsek Geger melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di mapolres bangkalan, dan dari hasil pengembangan ada tas hitam milik tersangka Agus ditemukan didalamnya kunci T dan KTP atas nama warga Katol Barat, dari disitu saudara tersangka Agus melakukan pencurian scoopy sebelum melakukan pencurian di desa Lerpak kecamatan Geger,”Pungkasnya.

