KOTA SURABAYA, KOREK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau masyarakatnya sudah terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal ini berdasarkan hasil dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan mulai tanggal 14-16 Desember 2023.
Keputusan tersebut disampaikan Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur dalam sidang pleno Verifikasi Surabaya Open Defecation Free Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Kamis (16/3/23).
Dalam agenda ini, Ketua Tim Verifikasi ODF Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, M Yoto memimpin sidang pleno yang diikuti langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya Ikhsan. Sidang pleno ini merupakan tahapan akhir setelah sebelumnya dilakukan verifikasi lapangan pada Rabu, 15 Maret 2023.
“Berdasarkan dari rangkaian proses verifikasi kita sejak tanggal 14 Maret 2023 dengan melakukan sampel di 20 kelurahan 10 kecamatan, hasil yang kita peroleh kesimpulannya bahwa untuk Pilar 1 STBM perubahan perilaku masyarakat mengakses ke jamban sehat 100 persen,” kata M Yoto.
Sedangkan terkait distribusinya, M Yoto menerangkan, bahwa untuk akses aman mencapai 56 persen, sharing 3,9 persen dan tidak layak 0,2 persen. Menurutnya, ini adalah capaian yang luar biasa. Ia pun mendorong Pemkot Surabaya bisa segera mencapai 100 persen pada Pilar 2 hingga 5 STBM.
“Yang jelas Kota Surabaya sudah punya modal yang luar biasa. Yakni, modal dasar dengan ODF dan juga pilar (kedua) cuci tangan sudah 80 persen dan pilar ketiga pengelolaan makanan minuman aman di rumah tangga sudah 70 persen. Hanya tinggal Pilar 4 dan 5, kami harap satu tahun bisa selesai. Sehingga kita menjadi kota kelima (STBM) di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Setelah menjadi Kota ODF atau bebas BABS, pihaknya juga mendorong Surabaya dapat menuju Kota Sehat pada tahun 2023. Ia berharap, Pemkot Surabaya bisa terus berproses khususnya dalam melengkapi syarat dokumen hingga batas akhir Maret 2023. “Dengan demikian berdasarkan hasil, maka kami dari tim verifikasi menyatakan Kota Surabaya layak sebagai kabupaten/kota ODF yang ke 24 di Provinsi Jawa Timur,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur atas hasil verifikasi yang menetapkan Kota Surabaya bebas buang air besar sembarangan atau ODF. Namun menurutnya, capaian ini bukanlah tujuan akhir dari Pemkot Surabaya. “Karena sebenarnya pemerintah hadir sejak sebelum saya wali kota, ini adalah menjadi tujuan utama pemerintah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Hal tersebut, kata dia, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda). Bagaimana Pemda diminta untuk menurunkan kemiskinan, pengangguran, stunting, hingga angka kematian ibu dan bayi. Termasuk masalah gender, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
“Kalau hari ini kita (Surabaya) dikatakan bebas ODF 100 persen, tapi bukan berarti sudah tidak ada, tinggal (jamban) leher angsa, jadi itu yang harus diperbaiki. Jadi ini tantangan buat teman-teman kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.
Di samping itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga meminta kepada jajarannya agar terus berupaya dapat mencapai 5 Pilar STBM. Meski ini hal yang tak mudah, namun ia meyakini target tersebut bisa tercapai pada akhir Desember 2023.
“Saya minta di akhir Desember 2023, semua (Pilar 1-5 STBM) sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kata menyerah, karena kita ini (bekerja) satu hanya untuk umat,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, sidang pleno kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh 7 orang perwakilan Tim Verifikator Provinsi Jatim. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat Kota Surabaya ODF atau Bebas BABS kepada Wali Kota Eri Cahyadi.
“Matur nuwun (terima kasih) kepada seluruh jajaran pemerintah kota. Terus kita berjuang mencari amal jariyah, kebaikan, tanpa melihat penghargaan apa yang akan kita dapatkan. Insyaallah Kota Sehat kita wujudkan,” pungkasnya.