P2KD Tolbuk Tidak Loloskan Bacakades Karena Ragu

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tolbuk, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan diduga tidak netral. Sebab, salah satu keputusannya sangat kontroversial, tidak meloloskan salah satu Bacakades karena ragu.

Salah satu Bacakades, Muzakki melalui kuasa hukumnya, Moh. Syarifuddin mengungkapkan bahwa kliennya tidak diloloskan oleh P2KD karena alasan keraguan.

“Klien kami dicoret karena alasan ragu, sangat tidak masuk akal hanya atas dasar ragu tidak diloloskan. Padahal berkas yang disetor, tidak diragukan kebasahannya,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, kliennya sudah menyetorkan berkas sesuai persyaratan yang sah, bahkan sudah di lakukan penelitian secara langsung pada instansi terkait yang berkaitan dengan berkas tersebut.

“Mereka sudah melakukan penelitian secara langsung, hasilnya tidak ada cacat dari berkas saudara Muzakki, lalu apa yang menjadi keraguan jika bukan karena ketidak netralan panitia,” ujar Syarif.

Pihaknya memang sudah mencium gelagat ketidak netralan, upaya penjegalan memang dipertontonkan sejak dimulainya tahapan. Bahkan untuk tanggapan saja tidak diberikan ruang.

“Dari awal tahapan dilakukan tertutup, pengumuman dan proses lainnya dilakukan di waktu deadline. Semua itu untuk menjegal Muzakki, rela melakukan segala kecurangan, bahkan ketuanya selalu menghindar apabila hendak di klarifikasi,” jelasnya.

Sementara itu salah satu anggota P2KD Tolbuk, Nurul Huda membenarkan adanya ketidak netralan yang ditunjukkan oleh sejumlah panitia. Ia, sebagai anggota juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat pengambilan keputusan.

“Saya ini P2KD tapi saya tidak dimasukkan di grup Whatsapp P2KD, dan hari ini ada dua bakal calon yang disebut tak memenuhi syarat, semua itu berkat keputusan sepihak ketua dan antek-anteknya,” katanya pada wartawan.

Padahal lanjut Huda, hanya ada satu calon yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman di pemerintahan, sedangkan satunya tidak diloloskan karena panitia meragukan Surat Keputusan (SK) perangkat desa Muzakki di Desa Pandenan, Kecamatan Kwanyar

“P2KD sudah melakukan verifikasi ke perangkat desanya, tapi kemudian dinyatakan tidak lolos karena alasan ragu. Kami pim tidak menyepakati keputusan tidak diloloskannya calon atas nama Muzakki, bahkan tadi ada tanggapan dari masyarakat tapi tidak diterima. Semua dilakukan sepihak oleh ketua dan golongannya,” pungkasnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer