282 Orang Terima SK CPNS

Penyerahan SK pengangkatan CPNS secara simbolis oleh Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Amin Imron

Bangkalan, Korek.id – Sebanyak 282 peserta yang lolos Seleksi CPNS jalur umum formasi tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan akhirnya menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Penyerahan SK pengangkatan CPNS tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Amin Imron, Rabu (6/1) di Pendopo Pratanu Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, proses Seleksi CPNS jalur umum formasi tahun 2019 ini memakan waktu lebih dari satu tahun. Mulai pendaftaran pada bulan September 2019 dan baru menerima SK.

282 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, dengan rincian formasi guru sebanyak 198 orang, teknis administrasi sebanyak 54 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 30 orang.

“Tahapan seleksi penerimaan PNS formasi 2019 ini memang memakan waktu karena adanya Covid-19, meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Alhamdulillah proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sebanyak 282 peserta ujian lolos dan diangkat sebagai calon CPNS,” ujar Ra Latif.

Ra Latif juga menegaskan bahwa, berbagai isu bahwa untuk menjadi CPNS dapat dengan cara membayar sejumlah uang melalui jalur belakang atau nitip pada oknum tertentu tidaklah benar.

“Masyarakat bahkan peserta sendiri dapat melihat selama pelaksanaan seleksi dilaksanakan dengan sangat transparan sejak pendaftaran, bahkan live score dapat dilihat melalui youtube, bahkan update informasi melalui medsos juga sangat masif,” tegas Ra Latif.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berharap, agar nantinya 282 peserta yang diangkat jadi CPNS dapat menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

“Saya yakin saudara-saudara adalah orang pilihan dan terbaik untuk menjalankan amanah dan tugas sebagai pelayan publik, karena itu saya berharap CPNS hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri, untuk selalu berkomitmen dan berintegritas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *