Bangkalan, Korek.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengucurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes).
Besaran bantuan yang diberikan untuk Madin dan TPQ sebesar Rp 10.000.000. Sedangkan BOP bagi Ponpes kisarannya sebesar Rp 25.000.000 sampai Rp 50.000.000.
Total, Jumlah penerima BOP di Kabupaten Bangkalan pada Tahun 2020 dari Kemenag pusat itu sebanyak 1.592 lembaga. Terdiri dari Madin 1.213 lembaga, TPQ sebanyak 215 lembaga, dan lembaga Ponpes 164. Secara keseluruhan jumlah lembaga Islam penerima BOP sebanyak 1.592 lembaga.
Kepala Kemenag Kabupaten Bangkalan, Abdul Haris menerangkan bahwa, BOP dari Kemenag pusat itu dicairkan melalui bank.
Pihaknya menekankan agar penerima BOP memanfaatkan dana sesuai dengan peruntukan yang telah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).
“Saya menekankan kepada penerima agar bantuan itu diterima secara utuh, kalau tidak laporkan ke kami,” ucap Abdul Haris, Kamis (31/12).
“Dan lakukan pertanggungjawaban yang benar,” tambah dia.
Selain itu, Abdul Haris juga menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan pemantauan kepada semua lembaga penerima BOP ditengah pandemi COVID-19 tersebut.
“Kami akan monitoring apakah jumlah bantuan sesuai dengan realisasinya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Kemenag juga menyalurkan bantuan dana untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) kepada lembaga Islam. Nominal bantuan yang disalurkan sebanyak Rp 15 juta.
Sayangnya, Kemenag Kabupaten Bangkalan enggan memberikan data penerima bantuan pembelajaran daring tersebut.
“Cukup itu saja, karena itu bukan bantuan operasional,” ucap Kemenag saat dimintai data.
Pembagian BOP ditengah pandemi COVID-19 itu dibagi menjadi tiga tahap. Dengan rincian sebagai berikut:
Tahap I:
- Madin 518
- TPQ : 13
- Ponpes: 92
Tahap II
- Madin: 695
- TPQ: 141
- Ponpes: 65
Tahap III:
- Madin 0
- TPQ = 71
- Ponpes = 7
Penulis: Rusdi
Editor: Aida