Bangkalan, Korek.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu. Namun, hingga saat ini pelayanan di MPP tak kunjung maksimal.
Terlihat dibeberapa counter masih tertutup rapat tanpa membuka pelayanan. Seperti, counter Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangkalan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Ghufron membenarkan bahwa tiga instansi tersebut tutup tanpa membuka pelayanan.
Hal itu dikarenakan rendahnya permohonan pelayanan terhadap tiga instansi vertikal tersebut.
“Memang tutup, karena rendahnya pemohon dari masyarakat,” kata Ainul saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Sebab itu, pihaknya akan segera mengevaluasi pelayanan di tiga instansi tersebut. Karena kata Ainul, banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangkalan yang membutuhkan counter tersebut.
“Kalau dalam waktu tiga bulan kedepan masih tetap kita akan evaluasi, dan akan koordiniasi dengan pak Sekda dan pak Bupati. Karena ini instansi non struktural di lingkungan Pemkab,” kata dia.
“Banyak yang membutuhkan seperti Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, butuh counter khusus,” imbuh dia.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida