Bangkalan, Korek.id – Target kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 akan di revisi.
Hal itu dilakukan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga target kerja Pemkab Bangkalan tidak bisa memenuhi target RPJMD.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bahwa tahun ini harus merubah kegiatan, diantaranya tentang kesehatan dan peningkatan ekonomi serta insfrastruktur yang memadai.
“Kedepan harus terfokus pada skala prioritas dan efektif, yang tentunya harus disesuaikan dengan anggaran yang ada, sebab dengan adanya pandemi ini anggaran serba terbatas,” ujar Bupati usai mengikuti Musrenbang Perubahan RPJMD di Gedung serba guna rato ebuh Bangkalan, Kamis (25/3).
Selain itu, Bupati menyebutkan, pada tahun 2022 nanti yang akan dijadikan prioritas utama yakni tentang pendidikan dan kesehatan serta pengembangan ekonomi.
“Jadi komposisinya, kita terfokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi, baru setelah itu kita ke insfrastruktur,” jelas Bupati.
Sementara itu Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Moh. Syarif menyebutkan, Kabupaten Bangkalan ini memiliki banyak peluang khususnya dalam pengembangan ekonomi.
Bahkan menurut dia, RPJM Nasional saat ini sudah membuka ruang untuk pengembangan ekonomi dan sosial di Bangkalan.
“Nah itu harus di tindak lanjuti, kadena itu peluangnya sangat banyak, apalagi dengan adanya Perpres 80 tahun 2019,” ujarnya.
Tentunya dengan adanya perpres percepatan pembangunan ini harus dimanfaagkan dengan baik oleh Pemkab Bangkalan, panggil investor dan buat investasinya aman dan nyaman di Bangkalan.
“Kalau peluang itu tidak dilakukan, ya jangan bermimpi lagi percuma saja, stagnan nanti,” tutur dia sambil tertawa.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan, bahwa untuk mendatangkan investor ke Bangkalan, tentunya Pemkab harus menyiapkan keramahan dalam investasi.
Sebab kata dia, keramahan investasi baginya adalah suatu kewajiban agar para investor mau masuk ke Bangkalan. “Makanya beri ruang kepada mereka (investor red) dan kalau bisa mudahkan izinnya,” tegas dia.
Syarif juga menyebutkan, bahwa sejatinya kalau berbicara pelayan, ini berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), disana adalah tempat dalam segala bentuk pelayanan.
“Untuk itu buktikan pelayanan itu, kalau hanya ada MPP, semua Kabupaten sekarang hampir memiliki MPP, makanya harus dibuktikan pelayanan dari situ,” kata dia.
Penulis: Imam
Editor: Aida