Bangkalan, Korek.id – Persoalan Pupuk di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nampaknya masih belum terselesaikan. Kali ini persoalan pupuk itu datang dari Desa Katol Barat, Kecamatan Geger dan Desa Daleman, Kecamatan Galis.
Hal itu disampaikan oleh massa aksi yang mengatasnamakan Paguyuban Pemuda Bangkalan (PPB) saat lakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Setempat, Senin (23/11).
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Subeiri mengatakan, di Desa Katol Barat, Desa Geger dan Desa Daleman saat ini masih banyak yang belum menerima pupuk dari pemerintah.
Bahkan Subeiri mengaku, kalaupun di desa sudah menerima pupuk, ternyata harga pupuk banyak yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Padahal, sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian (Permen) Nomor 10 tahun 2020 HET pupuk subsidi jenis urea harganya Rp. 90 ribu per sak.
“Kenyataan di lapangan berbeda, ada yang Rp. 140 ribu, Rp. 130 ribu, padahal itu subsidi,” ungkap Subei usai aksi.
Untuk itu, Subei berserta dengan massa aksi yang lain meminta kepada Dinas Pertanian untuk menyamaratakan harga pupuk di Kabupaten Bangkalan.
Sebab, banyak masyarakat tani yang merasa dirugikan dengan harga yang tidak sesuai dengan HET. Apalagi keterlambatan pupuk terhadap masyarakat tani.
“Saat ini, sudah masuk musim tanam, dibawah banyak petani yang kebingungan soal pupuk, ada yang dikasih ada pula yang tidak dikasih, makanya disebut langka,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispertahortbun Bangkalan Puguh Santoso mengatakan, setiap ada kebijakan pemerintah yang baru pasti disitu ada kendala dalam pelaksanaannya.
Pasti kata dia, tidak serta merta mudah dipahami oleh masyarakat, pasti disitu ada hal yang harus ia pahamkan terhadap masyarakat dan itu memerlukan proses.
“Oleh karena itu, kalau ini dikatakan amburadul saya rasa tidak, karena ini tidak hanya terjadi di Bangkalan saja, melainkan di seluruh Jawa Timur,” tegas dia.
Selanjutnya, perihal kelangkaan pupuk, ia menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh keterbatasan kuli yang ada di gudang pupuk.
“Pada hari kamis kemarin kami sudah menyalurkan pupuk jenis urea sebanyak 449 Ton, Tonska 42 Ton, lanjut hari Jumatnya urea 374 Ton, dan SP36 102 Ton,” jelasnya.
Penyaluran itu, Puguh mengakui terus berjalan setiap harinya kecuali hari Minggu diliburkan.
Namun kata dia, hal itu perlu dipahami bahwa pengangkutan pupuk itu membutuhkan tenaga manusia, kalau mereka harus bekerja siang malam menurutnya itu sangat tidak memungkinkan.
“Itu sebetulnya yang memerlukan kesabaran masyarakat tani yang ada di disetiap kecamatan dan memahami sama-sama terkait hal itu,” kata dia.
Terkait harga pupuk, Ia juga menegaskan bahwa pedomannya masih menyesuaikan dengan HET dan tidak boleh lebih dari harga tersebut. Karena ini merupakan pupuk bersubsidi dan tidak boleh di jual belikan secara bebas.
Sudah jelas harganya sesuai HET, Pupuk Urea Rp.90 ribu per sak, ZA Rp.70 ribu per sak, SP36 Rp.100 ribu per sak, Ponska Rp.115 ribu per sak dan Organik Rp.20 ribu per sak.
“Itu harga pupuk sesuai HET, jika nanti ada temuan silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena persoalan pupuk ini kita juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi,” pungkasnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida