Soal Penyerobotan Lahan, LSM Lempar Datangi BPN

Suasana Audiensi LSM Lempar saat audiensi di BPN

Bangkalan, Korek.id – Penyerobotan tanah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali terjadi. Hal itu dialami oleh Hasunah yang memiliki tanah di Daerah Desa Telang Kecamatan Kamal.

Tanah Hasunah seluas 600 meter per segi. Atas kejadian itu, LSM Lempar mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat, meminta pembatalan sertifikat yang saat ini atas nama Burhanuddin.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, sertifikat itu sudah diadakan pembatalan,” kata ketua LSM Lempar Jimhur Saros usai audiensi bersama BPN , Rabu (18/11).

Jimhur menceritakan, Awal mulanya tanah tersebut dikuasai oleh Hasunah selama 20 tahun. Namun sejak tahun 2016 lalu ternyata tanah itu sudah beralih hak kepada Burhanuddin.

“Pada saat peralihan itu, rupanya tanah tersebut sudah berdiri sebuah warung yang melayani mahasiswa dengan harga murah,” ujarnya.

Sebetulnya, penyerobotan tanah itu sudah lama ia laporkan kepada pihak kepolisian, namun belum pernah ada tanggapan dari pihak kepolisian dengan alasan karna Burhanuddin sudah memiliki Sertifikat tanah.

“Tapi, saat ini tanah itu sudah di batalkan oleh pihak BPN, atas dasar keputusan dari pengadilan tata usaha negara,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Jimhur meminta kepada Penegak Hukum untuk melanjutkan pembongkaran bangunan karna sudah jelas kepemilikannya itu adalah Hasunah.

“Kebetulan, Bapak WakaPolres Bangkalan menyanggupi itu, untuk melakukan pengrusakan bangunan tersebut,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Bangkalan Mohammad Tansri mengatakan, atas dasar hearing tadi, bersama Pihak kepolisian, dan LSM Lempar berjalan dengan lancar dan menemukan titik temu.

“Alhamdulillah permohonan pembatalan sertifikat yang diharapakan oleh LSM Lempar sudah kami selesaikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pembatalan itu akan ditindak lanjuti oleh bidang pertanahan sesuai dengan keputusan pengadilan.

Ditanya perihal seringnya terjadi penyerobotan tanah, menurutnya hanya disebabkan kurangnya komunikasi saja.

Terkait adanya orang dalam yang bermain terhadap penyerobotan tanah, pihaknya pun mengklaim tidak ada. “Kalau miss komunikasi iya,” akunya.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *