Serapan Dana Recofusing Kabupaten Bangkalan Capai Rp 67,2 Miliar

Ilustrasi Dana Recofusing (Doc. Istimewa)

Bangkalan, Korek.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terlihat sangat serius dalam menangani wabah COVID-19. Anggaran yang digelontorkan tak tanggung-tanggung, yakni Rp 137.274.201.532.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan Per tanggal 23 September 2020, Dana recofusing yang terserap senilai Rp 67.252.699.522.

Bacaan Lainnya

Anggaran hasil recofusing itu diperuntukkan untuk Belanja Bidang Kesehatan, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial, dan Penanganan Dampak Ekonomi.

Belanja Bidang Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 78.156.691.766 dengab Realisasi sebesar Rp 52.131.272.482.

Sementara di sektor Penyediaan Jaring Pengaman Sosial anggaran yang tersedia sebesar Rp 53.717.509.766 dengan realisasi senilai Rp 14.282.526.000.

Sedangkan, Penanganan Dampak Ekonomi dianggarkan sebesar Rp 5.400.000.000 dengan realisasinya sebesar Rp 838.901.040.

Kepala Bidang Pembendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Bangkalan Yudianto menuturkan, anggaran recofusing yang banyak terserap adalah belanja bidang kesehatan, yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Mekanismenya kita tetap nunggu dari OPD (organisasi perangkat daerah) mengajukan, lalu dicairkan, kita (BPKAD, red) sebagai kasir,” ungkap Yudianto, Senin (28/9).

Yudianto menuturkan, data serapan anggaran itu merupakan laporan terakhir yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan.

“Laporannya itu yang kami sampaikan,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *