Bangkalan, Korek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 21 kendaraan dinas yang direncanakan akan dilakukan tahun ini.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bangkalan Syahid mengatakan, lelang mobil dinas itu akan ia lakukan terhadap mobil dinas yang sudah digunakan kurang lebih selama tujuh tahun.
“Mobil Apartur Sipil Negara (ASN) itu nanti campur ada yang dari esselon satu hingga tiga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/1).
Lelang kendaraan itu kata Syahid hanya dilakukan terhadap kendaraan roda empat (R4) saja. Sebab, untuk yang lainnya tidak ada.
Adapun kendaraan dinas yang hendak dilelang, ia menyebutkan masih layak pakai semua, hanya ada satu kendaraan yang rusak.
“Hanya satu yang tidak layak pakai, kalau tidak salah 2 juta nilainya,” kata dia.
Dia menjelaskan, mobil yang rusak itu dilelang berdasarkan barang rongsoknya, karena mobilnya sudah rusak dan tidak layak pakai.
“Mobil itu bekas kecelakaan jadi kami lelangnya nanti sebagai barang rongsok, sedangkan yang lainnya masih sangat layak pakai,” lanjutnya.
Adapun untuk peserta lelangnya, pihaknya mengaku tidak membatasi, cukup mendaftar ke website www.lelang.go.id dan membayar jaminan.
Selain itu ia berharap kedepan dengan adanya lelang mobil dinas ini bisa tertib dalam pengelolaan barang asli daerah dan lelang mobil dinas ini bisa laku semua.
“Semoga laku semua dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” harapnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida