Bangkalan, Korek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum juga menerima Hak Participating Interest (PI) 10 persen dari Pertamina Hulu Energi-West Madura Offshore (PHE-WMO).
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016, daerah penghasil migas dapat menikmati kekayaaan migasnya berupa PI 10 persen untuk kesejahteraan rakyat sekitar.
Hal itu diungkapkan, Sofiullah Syarif Direktur PT. Petrogas Jatim Adipodai. Ia mengungkapkan, Pemkab Bangkalan sudah memproses untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu sejak tahun lalu.
Namun, hingga saat ini PHE-WO yang melakukan eksploitasi migas diperairan Bangkalan belum juga merealisasikan hak Pemkab Bangkalan tersebut.
“Sesuai Permen, daerah punya hak 10 persen hasil bisnis migas. Akan tetapi, hak daerah oleh PHE-WMO belum dipenuhi,” kata Sofi, saat coffee morning Pemkab bersama investor di pendopo Agung Bangkalan, Senin (15/2) kemarin.
Sebab itu, PT. Petrogas Jatim Adipodai sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan pengelola PI 10 persen berharap, agar PI 10 persen tersebut segera dipenuhi oleh PHE-WMO.
“Kami berharap segera dipenuhi, karena kita sudah siap secara mental mengelola hak 10 persen hasil minyak dan gas itu,” tambah dia.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyayangkan sikap PHE-WMO. Sebab, lebih dari satu tahun mengurus kelengkapan administrasi untuk dapat mengelola PI 10 persen tersebut tak kunjung direspon dengan jelas.
“Kami sudah berupaya hal ini satu tahun lebih, tapi saat ini belum ada informasi, apa diberikan secara utuh ke kita atau seperti apa, karena tidak ada kejelasan,” kata Ra Latif, kemarin.
“Memang kabupaten sebenarnya punya hak untuk mendapatkan PI 10 persen,” imbuhnya.
Sayangnya, PHE-WMO tidak hadir dalam acara coffee morning yang digelar Pemkab Bangkalan kemarin. Padahal sudah di undang dalam acara temu investor tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, pihak PHE-WMO tidak memberikan tanggapan. Dihubungi melalui telfon seluler tidak menanggapi, dan dikirim pesan melalui WhatsApp tidak menjawab.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida