Pembentukan Panita Pilkades Terkendala Perbub

ilustrasi

Bangkalan, Korek.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 direncanakan digelar pada bulan Juni. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai melakukan segala persiapan.

Peraturan daerah (perda) tentang Pipkades sudah disahkan DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu. Kini, Pemkab mulai mempersiapkan untuk pembentukan panitia pilkades ditingkat kabupaten.

Bacaan Lainnya

Namun, rekrutmen panitia kabupaten tersebut belum dilakukan. Sebab, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih terkendala peraturan bupati (perbup) yang belum rampung.

“Terkait dengan pembentukan panita kabupaten nunggu perbub slesai dulu,” ucap Handiasyah, Kabid Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Bangkalan, Jumat (4/12).

“Kita nunggu perbubnyaa rampung dulu yaa, biar enak tekhnisnyaa jelas,” imbu dia.

Radit sapaannya menambahkan, anggaran pelaksanaan Pilkades serentak 2021 itu mendapat kucuran dana sebesar Rp 10 miliar.

“Yang disetujui dewan Rp 10 miliar,” kata dia.

Perlu diketahui, 120 desa di Kabupaten Bangkalan akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2021 mendatang. Sebab, 120 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada Juli.

Penulis: Rusdi

Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *