BANGKALAN, KOREK.ID – Dalam menyikapi terkait kasus hukum yang menimpa Bupati Bangkalan dan sejumlah pejabat sebagaimana yang telah dirilis secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/12/2022) dini hari.
Wakil Bupati (Wabup) Drs Mohni gelar konferensi pers di Ruang Sujaki, Pemkab Bangkalan, (8/12/22) pagi tadi. Ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus tersebut. Pihaknya serta atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan merasakan kesedihan yang mendalam.
Oleh sebab ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan, Ia juga memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, terutama pelayanan terhadap masyarakat.
“Karena prinsipnya birokrasi pemerintahan itu telah terbangun sistem dan distribusi kewenangan sehingga apabila ada pejabat berhalangan tetap maka telah ada mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku sehingga jalannya pemerintahan tidak akan terganggu,” ujarnya
Lanjut ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan, mulai dari tingkat kabupaten sampai pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerjanya agar terjadi peningkatan pelayanan khususnya kepada masyarakat.
Terkait dengan 5 jabatan kepala OPD yang kosong akibat terjerat kasus hukum. Wabup Bangkalan berjanji akan segera diisi dan dicarikan penggantinya. Sementara itu, soal jabatan Plt. Bupati Bangkalan, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan Gubernur Jawa Timur, siapa yang akan ditunjuk.
“Kami wait and see saja,” pungkasnya.