Pandemi Covid-19, Mahasiswa UTM Tuntut UKT Turun 50 Persen

Mahasiswa UTM saat melakukan Aksi menuntut penurunan UKT

Bangkalan, Korek.id – Puluhan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menuntut pimpinan kampus menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 50 persen.

Hal itu disampaikan mahasiswa mengatas akan Aliansi UTM bersatu (AUB) saat menggelar aksi demonstrasi didepan gedung rektorat UTM pada Kamis (28/1).

Bacaan Lainnya

Spanduk bertuliskan “Pangkas UKT 50 persen tanpa syarat” dibentangkan pendemo didepan gedung rektorat.

Korlap aksi, Wahid dalam orasinya menyampaikan bahwa, pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap segala sektor kehidupan di masyarakat. Mulai dari sektor ekonomi, sosial dandunia pendidikan.

Tak hanya itu, wabah Covid-19 terasa sangat mencekik bagi mahasiswa. Sebab, banyak orang tua mahasiswa yang kehilangan pekerjaan karena di PHK, bahkan ada yang meninggal dunia.

Oleh sebab itu, pendemo meminta pimpinan kampus UTM yakni Rektor untuk menurunkan UKT hingga 50 persen.

“Kami tidak perlu bertemu dengan kalian, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami kepada Rektor UTM Bapak Syarif,” teriak Wahid.

Menanggapi, Wakil Rektor III Agung Ali Fahmi menyampaikan, berkaitan dengan tuntutan para mahasiswa pihaknya akan membawa pada meja rapat jajaran rektor.

Agung merasa, tuntutan penurunan UKT 50 persen tersebut sangat wajar karena adanya wabah Covid-19. Namun, hal itu diperlukan keputusan bersama terutama dari rektor UTM.

“Akan kami tindak-lanjuti, sekarang pak rektor tidak ada, nanti akan saya sampaikan,” kata dia.

Penulis: Rusdi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *