BANGKALAN, KOREK.ID – Polemik Kepala Puskesmas Kwanyar, Moh. Toha yang mempertemukan dua pengacara dengan sejumlah wartawan Bangkalan yang hendak mengonfirmasi tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pada Jumat (20/01/23) lalu, masih menjadi perbincangan masyarakat Bangkalan, bahkan mengundang reaksi sejumlah pihak, salah satunya datang dari LSM Pusat Analisis Kajian dan Informasi Strategis (PAKIS).
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir menyayangkan kejadian itu. Bahkan, ia mengatakan sikap Kapus Toha tersebut bisa mengancam kredibilitas Puskesmas Kwanyar di mata masyarakat Kwanyar mau pun Bangkalan.
Rahman menyebutkan, patut untuk dipertanyakan apa motif Kepala Puskesmas yang mendatangkan pengacaranya dan menjadikan “super body”, Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bila ada masyarakat yang akan mengadukan mengenai layanan Puskesmas terancam dipertemukan dengan pengacaranya.
“Ini kan hanya persoalan wawancara untuk mempertanyakan soal IPAL, namun kemudian didatangkan lawyernya. Secara kode etik patut dipertanyakan,” Kata Ketua Umum Pakis Abdurahman Tohir, saat ditemui di Sekretariat PAKIS, Kamis (26/01/23).
Lebih lanjut Abdurahman menjelaskan, sewajarnya pendampingan pengacara hanya dilakukan saat dalam proses hukum dan dalam tahapan peradilan di persidangan. Menurutnya kurang etis memberi pendampingan Kepala Puskesmas yang diwawancara media di luar wilayah proses hukum.
“Apalagi wawancara dilakukan teman media ini bukan persoalan hukum. Kecuali ada persoalan hukum. Bolehlah lawyer ketika melakukan pendampingan hukum dalam proses hukum di peradilan. Bahkan PAKIS mendesak serius kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD Bangkalan selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan untuk secepatnya memanggil Kepala Puskesmas Kwanyar agar memberikan klarifikasinya.” pungkasnya.