Misteri Cabul Oknum Pengasuh Ponpes, 4 Tahun Baru Terungkap

Illustrasi (Doc. Istimewa)

Bangkalan, Korek.id – Kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) kini tengah di dalami Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan.

Dugaan pemerkosaan seorang kyai berinisial M, salah satu Pengasuh Ponpes di Desa Lomaer Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengungkapkan bahwa, saat ini kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum kyai itu sedang diproses dan masih tahap memenuhi alat bukti.

“Kasus sedang diproses, masih tahap memenuhi alat bukti, saat ini dalam penanganan Polsek Blega, diback up penuh Unit PPA Sat Reskrim Bangkalan,” singkat dia melalui pesan singkat WhattsApp, Minggu (20/12).

Sebelumnya, menurut keterangan ayah Bunga (nama samaran) saat melaporkan kejadian pelecehan itu ke Polsek Blega, terduga pelaku sudah melakukan perbuatan amoral tersebut selama 4 tahun atau sejak 2016 lalu. Kala itu korban masih berusia 16 tahun dan diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku.

Pada bulan September 2019 pelaku kembali mengulangi perbuatannya saat korban berusia 19 tahun.

Korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri disalah satu kamar Ponpes. Perbuatan tak senonoh oknum kiyai itu dilakukan sebanyak tiga kali.

Saat ini usia korban sudah 20 tahun. Ia pun mulai berani menceritakan peristiwa yang dialami itu kepada orang tuanya.

Sebelum anaknya bercerita, ayah korban sempat menaruh rasa curiga kepada anaknya. Karena perilaku sehari-harinya berubah total, sering murung dan tidak aktif seperti biasanya.

Kasus dugaan pemerkosaan itu mulai terkuak saat korban tidak mau saat disuruh kembali ke pondok. Kecurigaan sang ayah mulai menjadi, ia pun mendekati putrinya untuk bercerita. Hingga akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.

“Baru cerita kemarin pas disuruh balik ke pondok dia tidak mau, makanya setelah mengetahui itu saya langsung melaporkan ke polisi,” tutur RN ayah korban saat dihubungi Korek.id.

Sebab itu, dirinya berharap pihak kepolisian menindak secara cepat dan tegas dalam menangani kasus yang dialami anaknya itu.

“Kami sudah lengkapi buktinya, bahkan sudah melakukan visum dua kali. Maka saya minta kepada pihak kepolisian agar kasus ini segera di proses,” ucap dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Blega Aipda Khusairi menerangkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut dalam proses penyelidikan.

Khusairi menepis tudingan bahwa pihaknya tidak menangani kasus tersebut secara serius. Pihaknya sudah melakukan pengawalan terhadap kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Jatim.

“Kata siapa mas tidak dilayani, kami sudah kawal hingga ke Polda kasus ini, untuk cek psikologi hingga tes visumnya,” terangnya.

Polsek Blega baru saja mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban.

“Tadi kami sudah bertemu dengan korban mas, dan sudah kami kasih SP2HP,” tambah dia.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar