BANGKALAN, KOREK.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Pusat Analisis Kajian Strategis (Pakis) menggelar audensi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, mereka meminta kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) mantan Kades Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah ditindak dengan cepat.
Ketua Umum Pakis Abdurahman Tohir mengatakan, walaupun sudah cukup bukti lambannya penanganan kasus, lantaran Kejari Bangkalan dinilai tidak serius dalam menangani kasus yang menjerat mantan kades dlambah.
“Kenapa sampai sekarang kasus tersebut mandek di Kejari Bangkalan. Kami mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan. Penegak hukum jangan sampai masuk angin,” ujarnya. Rabu (3/1/24).
Disebutkan, sebelumnya mantan kades dlambah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor polres Bangkalan namun tidak ada perkembangan saat P-19 dilimpahkan ke Kejari Bangkalan.

“Kami mendesak Kejari Bangkalan untuk segera melakukan gelar perkara kasus korupsi DD dan ADD yang menjerat mantan Kades Dlambah Dajah periode 2016 hingga 2021 itu,” paparnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Fahri Mengatakan, pihaknya terus mendalami serta melengkapi beberapa bukti untuk menaikan kasus korupsi yang tengah ditangani.
“Tentunya kami harus bekerja sesuai prosedur dan kasus ini tetap jalan, kami tidak diam namun imi butuh waktu,” tutupnya.





