BANGKALAN, KOREK.ID – Masyarakat Kabupaten Bangkalan diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk menyambut pergantian tahun dari 2022 ke 2023, terutama pada saat malam tahun baru nanti.
Hal itu tertuang dalam imbauan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Ada empat poin dalam imbauan itu, yakni Pertama masyarakat diminta mengisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti melaksanakan sholat berjamaah di Masjid, Khotmil Quran, Dzikir, Tasbih, Istigosah dan Doa Tasyakur.
Kedua, bagi pemilik atau pengelola tempat hiburan, rumah makan dan penginapan tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan hukum positif dan budaya luhur yang berakhlak mulia.
Ketiga, menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan, seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, menyalakan petasan, kembang api dan meniup terompet dan lain-lain.
Keempat, seluruh pihak terkait seperti organisasi pemuda, organisasi keagamaan, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan demi ketertiban masyarakat.
Tak hanya sekedar mengeluarkan imbauan, Pemkab Bangkalan akan menggelar acara Doa dan Dzikir bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2023. Acara tersebut akan digelar di Pendopo Agung Bangkalan pada Sabtu (31/12/2022) pukul 19.00 Wib.