Bangkalan, Korek.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu. Namun, hingga saat ini pelayanan di MPP belum maksimal.
Beberapa counter masih tertutup rapat tanpa membuka pelayanan. Seperti, counter Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangkalan.
Selain itu, pelayanan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, Satpol-PP, dan PDAM Sumber Pocong juga masu tutup.
Bupati Lira Kabupaten Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya mengecek pelayanan MPP yang terletak di Bangkalan Plaza. Ditemukan beberapa pelayanan banyak tutup.
Sebab itu, Mahmudi meminta keseriusan semua OPD dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami minta komitmennya untuk memperbaiki pelayanan, jika tidak ditutup saja MPP,” ucap dia saat audiensi di ruang Banggar DPRD Bangkalan, Selasa (8/12).
“Karena saya sidak tiga kali kosong terus, atau nngak mundur saja kepala dinasnya.,” imbuh Mahmudi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Ghufron menyampaikan, pihaknya akan mengevaluasi semua pelayanan yang berada di MPP.
Perihal sanksi kepada petugas yang tidak disiplin, Ainul mengatakan bahwa, hal tersebut wewenang dari Inspektorat Kabupaten Bangkalan.
“Kami sampaikan terimakasih kepala Lira, ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pelayanan kedepan,” ungkapnya.
Ainul membenarkan bahwa ada beberapa counter pelayanan MPP yang tidak buka pelayanan. Dikarenakan tiga instansi itu adalah lembaga vertikal maka pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu lalu akan dievaluasi.
“Memang banyak OPD yang tidak kebagian tempat, maka dari itu kami akan evaluasi dulu,” tandasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida