Sampang, Korek.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun Sampang, menangani kasus kekerasan yg dilaporkan oleh Aksan seorang Warga Desa Pancangga’an, Kecamatan Pangarengan Sampang, menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, pihak Polsek beralasan tidak mencukupi bukti yang jelas, senin (18/1).
Kapolsek torjun Iptu Heriyanto, mengakui adanya pelaporan kekerasan terhadap Aksan selaku korban. Namun, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap terlapor MS asal warga Desa Panyerangan, Kecamatan Pangarengan Sampang.
“Iya ada pelaporan dugaan kekerasan. Saat ini kami melakukan proses pemeriksaan,”ucapnya.
Akan tetapi dalam proses tersebut, pihaknya masih belum menentukan pihak terlapor dalam kasus kekerasan itu sebagai tersangka. Disebabkan dari salah satu bukti utama belum dikantongi.
“Bukti hanya pakaian yang robek akibat dugaan ditarik oleh terlapor. Maka kami menunggu hasil visum yang dilakukan medis hingga sampai saat ini,”dalihnya.
Disisi lain Aksan selaku korban mengatakan, hasil visum sudah diberikan kepada pihak Polsek torjun setelah pihaknya melaporkan kejadian itu.
“Hasil visum sudah ada di pihak polsek. Hasil visun nyata ada bekas memar saat saya di aniaya oleh MS pada selasa (12/1) kemarin,”ucapnya.
Aksan berharap dalam kejadian ini mendapatkan keadilan dan pihak Polsek memberikan keputusan dalam menangani kasus ini.
“Jika tidak tegas pihak berwajib, pasti di buat enteng bagi orang-orang yang melakukan kekerasan,”pintanya.
Penulis: Redaksi
Editor: Aida