Bangkalan, Korek.id – Korban pengeroyokan (Sumli red) oleh nelayan pengguna jaring trawl yang diduga dari luar Kabupaten Bangkalan akan mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab yang bersangkutan, menurut kepala Dinas Perikanan Mohammad Zaini, terdaftar di registrasi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh pembiayaan di Puskesmas kemarin akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi hari ini saya akan silaturahmi kesana, karena Dinas Perikanan sebagai pembina para nelayan di Bangkalan,” ujarnya, Senin (15/2).
Selain itu, Zaini mengaku korban juga akan mendapatakan bantuan dari Pemerintah melalui CSR dari PT. Batavia.
Sedangkan bentuk perlindungan atau bantuan dari Dinas Perikanan sendiri, Zaini mengatakan tidak ada.
“Tapi, tahun depan Peraturan Bupati (Perbub) nya kami upayakan ada, terkait perlindungan terhadap nelayan Bangkalan,” cetusnya.
Adapun terkait pelakunya, pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui nelayan pengguna jaring trawl itu berasal dari mana.
Sebab, kejadiannya ini terjadi di laut, tentunya itu menjadi tanggung jawabnya Polisi Air dan petugas Pos Keamanan Laut Terpadu (Poskamladu).
“Makanya saya kesana hari ini hanya ingin mendapatkan informasi itu,” tutur dia.
Sementara dengan adanya kejadian tersebut, sebetulnya Dinas Perikanan mengaku sudah sering melakukan koordinasi dengan Provinsi, bahkan lintas kabupaten yang dimediasi oleh provinsi.
Namun hal itu, masih saja terjadi di Bangkalan. “Jadi kami masih belum tau ini, entah karena rebutan ikan di laut atau seperti apa kami masih belum paham,” kata dia.
“Tapi upaya kami saya kira sudah sangat maksimal terkait antisipasi adanya kejadian tersebut,” tutupnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida