BANGKALAN, KOREK.ID – (17 APRIL 2023)
Kapolres Bangkalan yang di dampingi oleh Plt Bupati Bangkalan melaksanakan pemusnahan barang bukti, kegiatan rutin tersebut memusnahkan miras, sabu-sabu dan knalpot brong, Senin (17/04).
“Ini barang bukti yang kami dapat selama bulan suci ramadhan oleh jajaran kepolisian mulai dari kasatlantas, kasatreskrim maupun kasatnarkoba. Untuk narkoba jenis sabu kita musnahkan total 3,09 gram, pipet 7,27 gram, miras sebanyak 328 botol dan kami potong knalpot brong hasil razia balap liar sebanyak 10 potong. Sementara knalpot brong tersebut kami musnahkan dengan menggunakan alat yang sudah kami sediakan, sedangkan narkoba kami musnahkan dengan cara memblender dan kami buang,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Selain itu, AKBP Wiwit juga menjelaskan dari hasil reskrim pihaknya mengembalikan 2 buah handphone ke pemiliknya dari hasil pencurian dengan keberatan dan pencurian dengan kekerasan, 1 unit mobil dan 2 motor hasil dari pencurian dan tipu gelap.
“Ada juga kendaraan hasil curanmor yang akan kita kembalikan kepada pemiliknya,” pungkas AKBP Wiwit.