BANGKALAN, KOREK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (22/09/26).
Fraksi Partai Golkar menyoroti nota keuangan APBD Kabupaten Bangkalan tahun anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, pada 19 September 2025 lalu.
Fraksi Golkar menyampaikan kritiknya melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Bangkalan.
Juru bicara Fraksi Golkar, H. Musawwir, menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius Pemkab Bangkalan. Pertama, ia menyoroti perencanaan anggaran APBD Bangkalan 2026 yang dianggap kurang matang.
Menurutnya, perencanaan anggaran harus benar-benar melakukan kajian secara matang dengan berdasarkan data-data valid sehingga menghasilkan perencanaan yang baik untuk Pembangunan daerah ke depan.
“Intinya kan begini, Jadi di dalam perencanaan itu harus ada keselarasan antara data penerimaan, pengeluaran, dan realisasi. Jangan sampai tidak kosistensi antara data awal dan data akhir, artinya RPJMD, RKPD, KUAPPAS, RAPBD, itu kan harus selaras semuanya konsistensi,” ujarnya.
Lanjut itu, pihaknya juga menjelaskan APBD juga diharapkan tidak hanya berfokus pada Pemerintah daerah melakukan Reformasi, Birokrasi secara menyeluruh dan professional disesuaikan dengan keahlian di Bidangnya.
“Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup yang mana jumlah pegawainya dengan total 477 pegawai, dari jumlah tersebut 173 berstatus ASN, dan dari jumlah ASN tersebut hanya 1 ASN yang mempunyai kualifikasi keahliannya di bidang Lingkungan Hidup. Disini menunjukkan bahwa rekruitmen ASN tidak didasarkan dengan Keahlian OPD yang bersangkutan. Maka kalau itu tidak dilakukan hanya seperti sekarang ini tidak bisa apa-apa,” jelasnya.
Politisi Fraksi PKS ini juga mengatakan pada Paripurna tersebut ada dua poin terutama di Dinas DLH dan di Dinas Kesehatan yang pendapatan di BLUD Dinas Kesehatan berjumlah Rp. 77.973.349.491,00. Yang seharusnya Dinas Kesehatan mampu menghidupi dirinya sendiri, yang artinya Dinas Kesehatan harus mandiri dalam pelaksanaan Anggaran.
“Ya, Dinas Kesehatan ini kan begini, Dinas Kesehatan itu kan PAD-nya itu kan Rp. 77 miliar. akan tetapi masih menjadi beban anggaran, sebagai contoh dari Gaji PTTPK (Exs Honorer) yang SKnya di tandatangani oleh Kepala Dinas tidak harus di beri Honor dari APBD tetapi harus di Honor dari Dinas dengan anggaran diatas. Ia juga berharap, 2026 itu harus lebih baik dari semua aspek,” terangnya.





