DLH Akan Alihkan TPA Buluh Jadi TPS Terpadu

Gedung DLH tampak depan

Bangkalan, Korek.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akan direvitalisasi menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpadu.

Hal itu disampaikan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anang Yulianto, bahwa rencana itu akan ia lakukan di tahun 2021 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Jadi nanti disana itu, kalau sampah datang langsung diolah, setelah selesai diolah diangkat lagi,” jelasnya, Selasa, (22/12).

Keluarnya sampah tadi, Anang menyebutkan ada dua macam, kalau keluarnya sudah berbentuk produk, maka itu langsung dibawa ke pengepul.

“Pertama kalau keluarnya bentuk plastik ya itu langsung di jual. Kedua, kalau organik ya berbentuk kompos,” ungkapnya.

Tentu Anang mengaku, TPS Terpadu yang ia rencanakan itu nantinya akan dibangun berbentuk ruangan, sebab disana nanti sistem pengolahan sampahnya indoor. Proses pengolahan sampahnya juga membutuhkan waktu lama.

“Contoh kayak sampah organik ke kompos itu membutuhkan waktu 7 hingga 10 hari parkir, jadi butuh ruangan,” kata dia.

Adapun rencana pembangunannya, Anang menyebutkan di awal tahun 2021 akan ia ajukan untuk dilakukan pelelangan. Namun, sebelum itu ia sambil lalu akan melakukan rehabilitasi terhadap sampah yang ada disana.

“Rehabilitasi itu maksudnya mengolah sampah yang sudah ada, dan siapa tau sisa lahannya nanti bisa dijadikan taman mas,” tutupnya.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *