BANGKALAN, Korek.id – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih berstatus zona orange. Akibat dari itu, sekolah-sekolah yang ada di Bangkalan belum di perbolehkan melakasanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, untuk bisa melakukan KBM tatap muka, sekolah harus mengajukan proposal kepada Disdik Bangkalan.
“Semisal, salah satu kecamatan berstatus zona kuning. Meskipun kuning, sekolah harus mengajuka proposal yang isinya persejujuan Pemda, kepala sekolah, komite dan persetujuan wali siswa,” ungkap Bambang, Rabu (02/09/2020).
Selain itu, sekolah harus juga didukung oleh sarpras yang sesuai dengan Protokol kesehatan (Prokes), harus ada cuci tangan dengan air mengalir.
“Sekolah juga harus mewajibkan area wajib masker,” imbuh dia kepada sejumlah wartawan.
Sementara ini, Bambang mengaku proposal pengajuan KBM tatap muka sudah banyak yang masuk. “Tapi jangan tanyak jumlahnya ya,” sambung dia sambil tersenyum.
Untuk seleksinya, dia mengaku tahap pertama seleksi proposal yang nantinya kata dia akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Polres Bangkalan.
“Karna Polres itu nantinya akan melakukan seleksi lagi, melalui Polsek-Polsek untuk proses validasi lagi. Ada, apa tidak?, termogan itu wajib, terus sarprasnya harus memenuhi syarat prokes semua,” katanya.
Bambang juga tidak mau menarget terhadap sekolah-sekolah di Bangkalan, kalau pihaknya menarget sekolah harus masuk, itu artinya kata dia memaksa.
“Jadi sekarang tergantung sekolah, kalau mau masuk silahkan, cuma syaratnya harus masuk proposal dulu ke saya, apakah saya mengijikan atau tidak itu nanti ada ketetapan saya,” jelasnya.
Jika nanti kedepan Bangkalan terlepas dari zona orange, entah menjadi kuning atau bahkan hijau, dimungkinkan kata dia, Bupati akan melakukan rapid tes dulu terhadap guru-guru di semua kecamatan di Bangkalan.
Makanya saat ini dia menyebutkan, masih persiapan saja. Perihal pengajuannya, semua kecamatan kata dia diperbolehkan mengajukan, meskipun zona orange sekalipun.
“Tapi, kalau masih zona orange pasti nanti tidak akan disetujui, tapi kalau diwilayah itu sudah kuning, ya langsung disetujui,” ucapnya.
Perihal ujian semester atau ujian lainnya, Bambang mangatakan sementara ini menyesuaikan dengan sekolah, sehingga tidak ada penekanan penyesuaian kurikulum, karna kata dia saat ini masih dalam kondisi darurat.
“Intinya, murid itu nurut terhadap sekolah, tidak ada istilah murid tidak naik kelas dan tidak ada istilah murid ti
dak lulus, khusus tahun 2020. Bisa dikatakan kelas istimewa untuk tahun ini,” pungkasnya.
penulis: imam