Data Bansos Disinyalir Amburadul, Begini Alasan Dinsos

Suasana audiensi komisi D Lsm RAR dan Dinas Sosial

Bangkalan, Korek.id – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial kembali disoal. Sebab, verifikasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) hingga saat ini disinyalir belum dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur LSM Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya saat beraudiensi bersama Dinsos dan Komisi D DPRD Bangkalan. Menurutnya, banyak data fiktif yang mereka temukan, bahkan di Kecamatan Geger ada penerima Bansos padahal itu tidak masuk dalam kategori miskin.

Bacaan Lainnya

“Ada penerima Bansos tapi keluarga itu memliki mobil dan aset yang tidak masuk dalam kategori miskin,” ujarnya Selasa (26/1).

Selain itu Risang mengaku, akibat tidak di verifikasi data Bansos, akhirnya banyak masyarakat yang mengaku miskin, sehingga Dinsos hanya sibuk menghabiskan anggaran dan meskipun kaya dapat bantuan.

“Ini diakibatkan, amburadulnya data penerima Bansos di Dinsos sehingga yang kaya dapat bantuan sedangkan yang miskin malah tidak dapat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan, adanya temuan oleh RAR terkait data bansos, ia mengajak agar ada kerjasama untuk itu.

“Oleh sebab itu kita mengajak, kedepan harus ada kerja sama agar tidak hanya dari pemerintah Kabupaten saja melainkan juga dari legislatif dan stakeholder lainnya untuk mengawal data bansos ini,” ujarnya.

Selain itu dia menjelaskan, adanya ketidak sesuaian data Bansos itu dirinya menyebutkan, disebabkan oleh tidak di updatenya DTKS disetiap desa.

“Sedikitnya di Bangkalan saat ini ada 47 Desa di Bangkalan yang belum update data DTKS,” jelasnya.

Sebab kata dia, DTKS adalah induk dari data Bansos yang bersumber dari pemerintah, baik dari pusat maupun pemerintah daerah.

“Makanya, kalau di setiap desa itu selalu melakukan update data pasti Bansos itu akan tepat sasaran,” kata dia.

Karena, update data itu harus dilakukan oleh desa, dan Dinsos tidak bisa melakukan itu. “Kalau desa tidak melakukan update data, ya kita tidak bisa melakukan perbaikan data,” jelas dia.

“Kita kan tidak tau, pastinya kan dalam setahun ada yang meninggal, ada yang pindah atau bahkan ada yang melahirkan, nah update itu hanya bisa dilakukan di desa melalui musdes,” imbuh dia.

Selain itu, Wibagio mengaku, saat ini kebijakan Kemensos yang baru, update data itu bisa dilakukan setiap seminggu sekali, berbeda dengan tahun lalu yang hanya bisa dilakukan update data selama empat bulan sekali.

“Kebijakan ini saya kira sangat mendukung kami kedepan, karena desa bisa melakukan update data setiap seminggu sekali, yakni setiap hari sabtu nantinya,” paparnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menegaskan, bagi desa yang belum updating DTKS pihaknya menegaskan agar di hapus saja.

Sebab kata dia, jika data itu tidak di hapus, makan selamanya akan memakai data lama.

“Data lama masuk, data baru juga masuk, nah jika seperti itu akan tumpang tindih dan tidak akan pernah baik-baik,” tegas dia.

Sekedar diketahui, berikut desa yang belum melakukan update DTKS:

KecamatanDesa
KokopKokop
Lembung Gunung
Durjan
Mano’an
Bandang Laok
Tramok
Banda Soleh
Tanah MerahPadurungan
Kendaban
Dlambah Dajah
Mrecah
Buddan
Landak
KamalKamal
LabangSendang Dajah
ModungSerabi Barat
BlegaKarpote
Lomaer
Bates
Blega
Karang Panasan
Nyor Manis
Alas Raja
Kajjan
KonangDurin Temor
Campor
Cangkarman
Kanigarah
GalisTellok
Sadah
Paka’an Laok
BurnehBanangkah
Kapor
ArosbayaPandan Lanjang
Lajing
Tanjung BumiTambak Pocok
Telaga Biru
Tlangoh
KlampisKarang Asem
Lergunung
Panyaksagan
Larangan Glintong
Manonggal
Larangan Sorjan
Trogan
Mrandung
Klampis Timur

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *