Bangkalan, Korek.id – Bantuan terhadap guru ngaji dan Madin yang terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Bangkalan tak kunjung cair.
Padahal, wabah virus corona yang melanda diseluruh dunia itu sudah tujuh bulan berjalan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan jumlah penerima bantuan tunai dalam rangka penangan COVID-19 itu sebanyak 8.921 orang yang tersebar di pelosok desa di kota dzikir dan sholawat.
Bantuan tunai yang akan dibagikan sebesar Rp 200 ribu perbulan. Terhitung mulai bulan April-Oktober 2020.
Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika menerangkan bahwa, Surat Keterangan (SK) jumlah penerima bantuan belum ditandangani Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin.
Sehingga bantuan untuk meringankan beban guru ngaji dan Madin ditengah pandemi COVID-19 ini belum bisa direalisasikan.
“SK penerima belum ditandangani bupati, karena ini kan sudah jadi jaring pengaman sosial COVID-19,” kata Bambang, Kamis (1/10/).
“Bupati sekarang masih di Jakarta, minggu depan kami ajukan untuk ditandangani, lalu akan diproses pencairan,” imbuh dia.
Bambang menambahkan, bantuan sosial tunai itu akan dicairkan dalam waktu dua triwulan langsung. Artinya, penerima akan menerima bantuan selama 6 bulan sebesar Rp 1.200.000 terhitung mulai bulan April hingga September 2020.
“Tahap dua dan tiga langsung cair, terhitung sejak bulan April itu,” ucapnya.
Perlu diketahui, program insentif guru ngaji dan Madin sebelumnya ada program unggulan Bupati Ra Latif. Kini program tersebut dirubah menjadi jaring pangaman sosial yang dibagikan kepada guru ngaji dan Madin dalam rangka penanganan COVID-19.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida