Bangkalan, Korek.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar 5 Mei 2021. Terhitung kurang dua bulan lagi. Tahap per-tahap sudah dilakukan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup beberapa hari lalu di masing-masing desa melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa atau P2KD.
Pelaksanaan pendaftaran Bacakades di 120 desa yang akan menggelar Pilkades serentak berjalan aman dan lancar. Jumlah pendaftar atau Bacakades disetiap desa-pun bervariatif, ada yang dua calon, tiga calon, empat calon, hingga lebih dari lima Bacakades.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan ada 11 desa dengan jumlah Bacakades lebih dari 5 orang.
Yakni, Desa Kamal 6 orang Bacakades, Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades, Desa Banyuajuh 7 orang Bacakades, Desa Perreng 6 orang Bacakades, Desa Kapor 7 orang Bacakades, Desa Arok 7 orang Bacakades, Desa Lomaer 15 orang Bacakades, Desa Patenteng 6 orang Bacakades, Desa Pamorah 7 orang Bacakades, Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades, dan Desa Batobelle 6 orang Bacakades.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan, Handiansyah menerangkan, apabila Bacakades lebih dari 5 orang, maka harus melalui tahap pelaksanaan seleksi tambahan (penilaian unsur pendidikan, pengalaman pemerintahan, dan usia serta uji kompetensi).
Seleksi tambahan atau scoring itu, kata pria yang akrab disapa Radit itu, akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 31 Maret 2021.
Namun, sebelum memasuki sistem scoring, Radit menyebutkan akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan administrasi terhadap masing-masing Bacakades.
“Hal itu akan dilakukan oleh masing-masig P2KD di tingkat desa,” tutur dia, Rabu (3/3).
Setelah dilakukan penelitian administrasi, dan masih tetap lebih dari lima Bacakades. Maka akan dilanjutkan sistem scoring dan uji kompetensi akan berlaku bagi setiap Bacakades.
“Nanti scoring tetap akan dilakukan panitia desa, sedangkan uji kompetensi akan dilakukan oleh pihak ketiga atau akademisi,” jelasnya.
“Setelah uji kompetensi dilalui, maka ditetapkan maksimal 5 calon Kades sesuai Perbup,” imbuhnya.
Berikut nama-nama Bacakades di 11 desa yang lebih dari lima orang:
Kecamatan Desa Bacakades Kamal Kamal Sulistiono
Suhari
Zahid
Billy
Sugianto
Saiful BahriGili Anyar . Masdali
Moh. Hakim
Muhammad Yakup, SH, MH
Moh. Ishak
Sjamsul Arifin
Siti Soleha, S.E.I
Maskur Budiyanto, S.MBanyuajuh Lutfi
H. Fadhor
Abd. Manan
Abd. Mufid
Iwan Wahyudi
Zakkin
DjumaliBurneh Perreng Ahmad Fausi
Nurul Imamah
Hosri
Zakiyah
Muzemmil
Badrus SolehKapor Muhammad Naji
H. Usman
Abd. Azis
Mashuri
Abdus Samat
Ainul Yakin
Nidom Mu’dinArok Muktar Alfaruki
Samsul Arifin
Moch Ismo
Ahmad Kuzairi, S.Hi
Subahan
Abdul Halim, S.Pd.I
Moh. IshakBlega Lomaer Mohammad Siri
Fandi
Noor Holis
Moh. Zaini
H. Amiruddin
Hairur Rozikin
Yusuf Husen
Mohammad Imam
Lilik Novirawati
Siti Maimanah
Nur Fadillah
Hamdani
Achmad Amiruddin
Ali Fiqri Hadiri
Nur Faridhatul MaysarahModung Patengteng Suroto
Maruki
Mat Kosim
Mohammad Maskur H
Laila Kur’ani
MatrujiTragah Pamorah Abd. Aziz
Samsul Bahri
Mat Sudah
M. Muzairi
Muchamat Na’i
Samsuri
H. ImamTanah Merah Tanah Merah Laok Mohammad Sahal
Hafid
Helmi Faqih
Fahrul Anam
Nur Hofifah
Fatimatus Zahro
Saiful Arif
SolehuddinGeger Batobella H. Ismar
Karunia Susiani
Imam Syafi’i
Lailatul Nur Kholidiyah
M. Hasan
Ach. Sonhaji