Modus Tuduh Korban Tabrak Adik, Pria di Surabaya Malah Gasak Motor

Diterbitkan :

Pelaku diringkus oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, korek.id

Modus kejahatan dengan berpura-pura menjadi korban kecelakaan kembali terjadi di Surabaya. Seorang pria bernama Abdullah (26) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah diduga mencuri sepeda motor dengan cara menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari.

Warga Wonokusumo Jaya Baru, Kecamatan Semampir, Surabaya, itu ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Madura. Polisi mengungkap, Abdullah ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap dengan modus serupa.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan atas kasus yang sempat ramai di media sosial.

“Tersangka diamankan setelah sempat melarikan diri ke Madura,” ujar Suroto

Kasus ini bermula ketika korban berinisial D mengendarai sepeda motor matik milik temannya bersama dua rekannya. Mereka baru saja singgah di sebuah minimarket di Jalan Kedinding.

Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur, perjalanan mereka tiba-tiba terhenti setelah dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor menghadang laju kendaraan korban.

Salah seorang pelaku kemudian menuduh D telah menabrak adiknya. Dengan dalih ingin memastikan kejadian tersebut, pelaku meminta korban ikut bersamanya.

Korban yang percaya dengan tuduhan itu akhirnya menuruti permintaan pelaku. Ia meninggalkan sepeda motor di lokasi bersama dua temannya, lalu pergi bersama pelaku.

Namun, D justru dibawa hingga ke Jalan Tambak Wedi Barat. Setibanya di lokasi yang relatif sepi, korban diturunkan begitu saja.

Setelah berhasil memisahkan korban dari kendaraannya, pelaku kembali ke Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur. Sepeda motor yang ditinggalkan korban kemudian dibawa kabur.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari rekaman tersebut, petugas memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi Abdullah.

Suroto menyebut tersangka bukan kali pertama berurusan dengan polisi. Abdullah diketahui pernah ditangkap karena melakukan kejahatan dengan modus operandi yang sama.

“Pelaku merupakan residivis. Ia pernah kami tangkap dengan modus operandi yang sama,” ungkapnya.

Setelah identitas tersangka dipastikan, polisi menelusuri keberadaannya. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa Abdullah kembali ke Surabaya pada Senin (12/10/2026).

Tim Jatanras lantas melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap tersangka saat sedang nongkrong di kawasan Jalan Wonokusumo, Selasa (13/10/2026) dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, Abdullah mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial ILY. Polisi masih mendalami keterlibatan rekan tersangka dalam kasus tersebut.

 

 

 

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer