Operasi Patuh Digelar dan Tilang Manual Kembali Berlaku di Jatim (Foto: Bidhumas Polda Jatim)
SURABAYA– Pengendara di Jawa Timur perlu lebih disiplin saat berada di jalan raya. Sebab, Polda Jawa Timur akan kembali menerapkan tilang manual pada pekan kedua Operasi Patuh Semeru 2026, tepatnya awal November mendatang.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama operasi, polisi tidak hanya mengedepankan edukasi dan imbauan, tetapi juga akan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tilang manual akan diterapkan secara bertahap. Penindakan ini melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang selama ini digunakan kepolisian.
“Nanti pada minggu kedua, minggu berikutnya di awal November mulai akan diberlakukan sistem tilang manual,” kata Jules.
Menurut dia, tilang manual akan diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim, termasuk jajaran polres. Namun, penindakan hanya boleh dilakukan oleh anggota polisi yang memiliki sertifikasi khusus dan berada di bawah pengawasan perwira yang ditunjuk.
Kebijakan tersebut diambil setelah kepolisian mengevaluasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban di Jawa Timur. Melalui penindakan ini, polisi berharap pengendara semakin tertib dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, polisi akan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berikut delapan pelanggaran yang menjadi perhatian petugas:
1. Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar teknis.
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudikan mobil.
5. Mengendarai sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.
6. Mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
8. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta mengendarai sepeda motor dengan membonceng lebih dari satu orang.
Jules menegaskan, penggunaan tilang elektronik tetap berjalan selama operasi berlangsung. Sementara itu, tilang manual akan ditambahkan, terutama untuk menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“ETLE tetap diberlakukan, namun nanti awal November kita akan menambah sistem tilang manual khususnya pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Polda Jatim pun mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu adanya razia untuk mematuhi aturan lalu lintas. Penggunaan helm, sabuk keselamatan, serta kepatuhan terhadap rambu dan batas kecepatan harus menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.
Jules mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.”Polda Jawa Timur mengimbau agar seluruh masyarakat Jawa Timur selalu patuh dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Jaga keselamatan, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya. (AZ)

