Jakarta, Korek.id – Saat ini untuk mendapatkan vaksin COVID-19 tidak sepenuhnya ditanggung pemeritah. Namun vaksin corona tersebut juga di jual dengan jalur mandiri. Masyarakat harus mengeluarkan uang pribadi untuk membeli vaksin tersebut.
Untuk harga dari vaksin COVID-19 tersebut juga bervariasi, tergantung jenis dan merknya.
Andy Nugroho Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) menjelaskan, untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksin melalui jalur mandiri bisa mulai menyiapkan dana dari sekarang agar kantong tidak jebol.
“Berarti mulai disiapkan nih dananya, misalnya satu keluarga itu ada ayah, ibu dan 2 anak berarti biayanya untuk 4 orang. Rata-rata saja satu dosis Rp 500 ribu dikali 4 berarti harus menyiapkan Rp 2 juta,” katanya Sabtu (12/12/).
Andy juga juga menyarankan, untuk pembelian vaksin bisa menggunakan dana yang sudah ada dari pos anggaran dana darurat. Jika tidak mencukupi, bisa diambil dari pos anggaran yang lain. Misalnya anggaran untuk hiburan seperti travelling atau belanja.
“Vaksin ini kan kondisi darurat ya. Apalagi vaksin itu kan tidak di-cover asuransi. Bisalah menggunakan anggaran hiburan kan tidak ada juga rencana untuk jalan-jalan lebih baik bisa digunakan untuk vaksin,” ujarnya.
Andy mengungkapkan, masyarakat juga harus menghitung kembali kebutuhan harian atau bulanan. Karena ada jenis vaksin yang harus dua kali suntik. Nah biaya ini juga harus dihitung.
Penulis: Redaksi
Sumber: finance.detik.com