UTM Ditetapkan PTN BLU, Rektor Pengelolaan Keuangan Lebih Leluasa

BANGKALAN, KOREK.ID – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PTN BLU).

Penetapan tersebut berdasar Keputusan Menteri Keuangan nomor 176 Tahun 2023 Tentang penetapan Universitas Trunojoyo Madura Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tanggal 22 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Rektor UTM, Safi’ mengatakan, peralihan status kampus dari Satuan Kerja (Satker) ke BLU merupakan tuntutan dari pemerintah pusat. Hal ini dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan di dunia pendidikan lebih baik lagi.

“Memang arahan dari pemerintah agar meningkatkan status kampus. Jadi tahun 2022 kita sepakat mengusulkan, Alhamdulillah disetujui tahun ini,” kata dia, Selasa 23 Mei 2023.

Mantan Dekan Fakultas Hukum itu menjelaskan, peralihan status UTM ke PTN BLU memiliki keunggulan, teruma di bidang pengelolaan keuangan. Dimana, pihak kampus memiliki keleluasaan dan dalam pengelolaan keuangan.

Menurut dia, kampus berstatus Satker uang yang masuk harus disetor dulu ke kas negara, lalu tahun berikutnya bisa digunakan kegiatan kampus. Sementara kampus berstatus BLU uang masuk tahun ini bisa digunakan tahun ini juga.

“Kalau sudah berubah BLU, Pengelolaan keuangan lebih leluasa,” kata dia.

Namun demikian, walaupun berubahnya status BLU dengan tidak perlu menyetorkan lagi uang yang masuk ke kampus, tapi untuk memenuhi asas akuntabilitas dan transparansi, pihaknya berkewajiban melaporkan pertanggungjawaban ke pemerintah.

“Kita tetap melaporkan ke pemerintah setiap tahun, bahkan kita tidak hanya diaudit internal, tapi juga dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *