Usai Menanti Dua Tahun, PPPK Akhirnya Terima SK

Saat upacara penyerahan simbolis, dihalaman Pemkab Bangkalan, Rabu (18/2).

Bangkalan, Korek.id– Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Angkatan 2019.

Penyerahan SK terhadap 640 orang yang dinyatakan lulus itu dilaksanakan dengan upacara penyerahan simbolis, dihalaman Pemkab Bangkalan, Rabu (18/2).

Bacaan Lainnya

Ra Latif menjelaskan, jumlah pendaftar PPPK formasi angkatan 2019 sebanyak 997 orang. Setelah melalui proses seleksi lalu 640 orang dinyatakan lulus.

Ia menambahkan, proses seleksi PPPK berasal dari formasi tenaga honorer K2 yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidik, dan penyuluh pertanian.

“Seleksinya kan dilaksanakan dua tahun lalu, bulan Februari 2019 telah dimulai pendaftaran dan alhamdulillah hari ini SK rampung dan dapat diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Bupati.

Ra Latif menuturkan, PPPK yang telah menerima SK memiliki masa perjanjian kerja selama 5 tahun. Terhitung mulai 01 Januari 2021 samapi 31 Desember 2025.

“Namun masa kerja ini dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Bupati berharap, PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menunjukkan kwalitas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Terus tunjukkan dan tingkatkan prestasi kerja, pengetahuan, wawasan serta etika sebagai ASN dan membangun Bangkalan yang lebih baik dan maju,” pungkas Bupati.

Penulis: Rusdi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *