Soal Rekrutmen PPK Barisan Pemuda 16 Besar, Adukan KPU Ke Bawaslu

BANGKALAN, KOREK.ID – Lima Komisioner KPU Bangkalan dilaporkan oleh sejumlah pemuda ke kantor Bawaslu Bangkalan, Jumat (16/12/22).

Bacaan Lainnya

Mereka mengatasnamakan Barisan Pemuda 16 Besar, mereka membawa beberapa fakta yang telah dimainkan oleh ke lima komisioner KPU Bangkalan saat tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Juru bicara Barisan Pemuda 16 Besar, Syaifullah mengatakan, bahwa komisioner KPU sudah tidak fair dalam menjalankan tahapan rekrutmen PPK, bahkan sebelumnya telah merebak kabar bahwa peserta PPK sudah sesuai orderan.

“Kalau titipan KPU meskipun nilai CAT anjlok tetap masuk dan lolos jadi PPK, coba peserta yang memang nilai CAT nya bagus, tersingkir pasca tes wawancara. Ini jelas tidak fair dan menyalahi aturan,” kata Syaif saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor Bawaslu Bangkalan.

Kemudian, Syaif menuding kuat fakta yang dia bawa sebagai barang bukti adalah dugaan kuat perilaku pelanggaran kode etik kpu, sebab selama menetapkan hasil setiap tahapan kpu tidak pernah memunculkan skoring atau nilai.

Bahkan, saat tes wawancara selesai. Hasil nilai dari tes wawancara ini juga gak muncul.

“Tolak ukur penilaian peserta ppk ini apa? Kok tidak dimunculkan, nah lebih prioritas mana hasil nilai wawancara dan CAT. Karena ada peserta nilai CAT anjlok dan materi wawancara gurau lulus jadi PPK. Aneh kan?” cetus dia.

Dia juga menduga kuat hal ini sudah disetting dari awal oleh kpu Bangkalan, sehingga tak ada nilai yang muncul saat kpu menetapkan hasilnya. Walaupun di KPU Buton lengkap dengan nilai skoringnya.

“Aneh pokoknya, jadi ini jelas sekali dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh ke 5 Komisioner KPU ini,” papar dia.

Tak hanya itu, Syaif menyodorkan bukti lampiran surat keputusan kpu yang menetapkan peserta ppk saat hasil tes CAT yang muncul sebanyak dua file dan beredar di media sosial.

Kejanggalan dua file tersebut yaitu beda urutan nama dan urutan yang sesuai saat hasil akhir CAT di aula SMKN Bangkalan.

“Dua file ini sama-sama ditanda tangani oleh ketua KPU dan tersetempel basah juga. Tapi bedanya yang satu sesuai nilai CAT yang ditampilkan di proyektor yang kedua sesuai abjad tapi nilainya juga tidak muncul, pokok mereka sudah bisa menyulap lah,” ucap dia.

Sebagai bentuk pengawalan demokrasi yang baik, syaif akan membawa fakta kejanggalan ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI agar ke 5 Komisioner bisa diberikan sanksi tegas.

“Ini masih langkah awal saja, kami akan laporkan semua ini ke DKPP, karena ke lima orang ini sudah diduga melanggar etik,” pungkas dia

Laporan dari Barisan Pemuda 16 Besar Mustofa staf bagian penindakan pelanggaran. Ia mengatakan, laporan tersebut akan disampaikan kepada Komisioner Bawaslu, sebab ke-lima komisioner sedang tidak berada di tempat.

“Komisioner sedang acara di Jakarta, peluncuran indeks kerawanan pemilu yang diadakan Bawaslu RI,” kata Mustofa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *