Selama Bulan Ramadan, Cafe dan Warung Tidak Boleh Buka Siang Hari

BANGKALAN, KOREK.ID – (23 MARET 2023) Hari Pertama Bulan Suci Ramadan tahun 2023, Plt Bupati Bangkalan Drs Mohni MM bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat terbatas di ruang meeting Pendopo Agung, Selasa (21/03/2023). Salah satu yang menjadi fokus pembahasan ialah keamanan dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Kami baru saja selesai melakukan rapat antar Forkopimda dengan OPD terkait. Yang dibahas, pertama menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, kemudian masalah safari selama Ramadan dan juga menyangkut tarawih yang kami laksanakan baik di Pendopo Agung maupun di Masjid Pragalba di Pemda,” katanya Plt Bupati Mohni usai memimpin rapat.

Dari rapat tersebut juga disepakati bahwa semua warung makan dan cafe agar tidak beroperasi pada siang hari. Jika memang terpaksa beroperasi di siang hari, sesuai dengan ketentuan MUI mereka akan disarankan untuk melakukan sistem jual beli dengan cara take away atau dibawa pulang.

Selain itu, kata Plt Bupati, ia juga membahas operasi pekat atau penyakit masyarakat, baik masalah kenakalan remaja dan juga masalah praktik prostitusi di beberapa tempat yang nantinya akan ditutup.

“Tadi juga masalah trek trekan di malam hari, terutama masalah petasan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan sehingga dapat mengurangi konsentrasi orang yang sedang beribadah terutama setelah selesai tarawih itu kami lihat banyak petasan. Setelah sholat subuh juga,” pungkas Plt Bupati Mohni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *