Jakarta, Korek.id – Pegawai yang undur diri dari KPK bertambah lagi, kali ini pegawai yang sudah 15 tahun mengabdi rela meninggalkan KPK.
Nanang Farid Syam yang memutuskan mundur. Pengunduran diri Nanang dibenarkan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus Penasihat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” kata Yudi, kepada wartawan, Kamis (12/11/).
Sebelum Nanang mundur, Yudi pun sempat bertemu dengannya. Ia juga berharap Nanang membatalkan keputusannya untuk mundur
“Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK,” harap Yudi.
Tapi apa daya, keputusan Nanang sudah bulat. Hanya terima kasih yang dapat disampaikan. Tentu jejak Nanang tetap membumi di KPK.
“Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru,” ungkap Yudi.
Mundurnya Nanang mencuri perhatian penyidik senior di KPK, Novel Baswedan. Novel menilai mundurnya Nanang disebabkan oleh ‘perubahan’ yang terjadi di KPK.
“Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai. Memang ‘perubahan’ membuat pejuang satu per satu pergi,” tulis Novel melalui Twitter-nya, @nazaqistsha, seperti dilihat detikcom, Jumat (13/11).
Pertanyaan pun tersemat di benak Novel. Apakah mundurnya pegawai pertanda pemberantasan korupsi di Tanah Air akan sirna?, Ia pun menuliskan kata semangat untuk nanang
“Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan,” ucap Novel.
“Terus berjuang di mana pun berada, Uda,” imbuhnya.
Sebelum Nanang, sejumlah pegawai lebih dulu mundur dari KPK. Paling banyak menyita perhatian publik, yakni mundurnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Alasan Febri mundur pun senada dengan penilaian Novel. Febri memutuskan mundur karena menilai kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.
Dilansir dari detikcom, Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” demikian bunyi surat pengunduran diri Febri Diansyah
Selain Febri, ada Indra Mantong Batti. Indra tak kalah senior dari Nanang. Dia sudah mengabdi di KPK selama 14 tahun.
Indra mundur saat mengemban jabatan pegawai fungsional utama Biro Hukum KPK. Kepergian Indra disampaikan Febri Diansyah.
Penulis: Redaksi
Sumber: detikcom