Satu Pelaku Pembunuhan Arosbaya Belum Ditangkap

Kondisi korban pembacokan

Bangkalan, Korek.id – Pelaku pembunuhan Sufwat (51) warga Desa Katol Barat Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan yang terjadi didepan Indomaret Arosbaya pada Kamis (4/3) siang lalu berjumlah tiga orang.

Namun, tiga hari pasca peristiwa pembunuhan itu hanya dua pelaku yang diamankan polisi. Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berinisial WG dan S.

Bacaan Lainnya

Usia kedua tersangka masih tergolong pemuda, WG berusia 18 tahun, sementara S berusia 30 tahun. Keduanya adalah warga Katol Barat Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Kini kedua tersangka itu harus mendekam dipenjara dijerat pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menerangkan, kedua tersangka ditangkap diwilayah kota Bangkalan di waktu yang berbeda.

WG ditangkap pada Kamis (4/3) malam. Sementara S diamankan Minggu (7/3) kemarin di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

“Tersangka ke-2 atas nama S sudah kami amankan berdasarkan informasi dan kerjasama dengan masyarakat,” ujar Agus, Senin (8/3).

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh dia.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka WG saat menebas korban Sufwat di tempat kejadian perkara.

Perlu diketahui, polisi belum menangkap satu pelaku pembunuhan yang dijuluki Mr. X atau belum diketahui identitasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban pembunuhan menyambangi Mapolres Bangkalan untuk meminta keadilan dan ketegasan pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk menangkap semua pelaku yang berjumlah tiga orang.

“Kami minta kepolisian tegas, dan tangkap semua pelaku,” pinta Ahmad, Jumat (5/3) lalu.

Menurut Ahmad, berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku pembunuhan didepan Indomaret itu berjumlah tiga orang dengan peran yang berbeda-beda.

“Kami selaku keluarga korban sangat menginginkan ketegasan pihak kepolisian dan kami menginginkan polisi harus menindak setegas-tegasnya terhadap tiga pelaku,” tambah dia.

Pihak keluarga pun mengancam aparat kepolisian, apabila kasus tersebut tidak ditangani secara serius dan profesional. Maka akan melakukan pembalasan kepada pelaku.

“Kalau sampai kasus ini tidak dilakukan secara adil dan profesional, kami akan lakukan pembalasan terhadap pelaku,” tegas dia.

“Intinya kami serahkan kepada pihak kepolisian dulu, untuk menindak kasus ini secara tegas dan menangkap para pelaku lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *