BANGKALAN, KOREK.ID – Polres Bangkalan rilis capaian ungkap kasus yang dilakukan selama 2022, digelar di halaman Mapolres Bangkalan, Jumat (30/12/22).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Saat memimpin rilis ungkap kasus akhir tahun 2022. Menyampaikan bahwa tidak semua kasus berhasil terungkap.
“Kasus yang belum terselesaikan di bidang Reskrim (Reserse Kriminal). Kalau tidak salah sekitar 40 lebih yang belum terungkap. Tapi tetap akan dilanjutkan,” kata AKBP Wiwit sapaan akrab Kapolres Bangkalan.
AKBP Wiwit mengungkapkan, ada beberapa kendala yang membuat beberapa kasus belum terungkap. Seperti pembunuhan di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, dikarenakan saksi mengaku tidak mengetahui atas kejadian penembakan yang menelan nyawa orang.
“Kami akan terus dalami kasus yang belum terungkap. Seperti pembunuhan di Galis kesulitannya ada beberapa saksi mengaku tidak tahu. Ada sekitar 21 saksi yang kami periksa,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Wiwit juga menjelaskan, selama di tahun 2022 secara keseluruhan kasus yang sudah terungkap sebanyak 608 perkara. Paling banyak pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan juga penyalahgunaan narkoba.
“Untuk kasus narkoba, sebanyak 71 pengedar dan 114 pemakai. Sementara Curat ada 143 kasus dan Curanmor 95 kasus,” pungkasnya.