Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Jangan Ada Titipan dan Setoran Uang

Bangkalan, Korek.id – Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan tengah berlanjut pada tes wawancara. Dari 315 orang yang mengikuti seleksi tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) hanya 108 orang yang lolos. Dengan asumsi dari 18 kecamatan, setiap kecamatan hanya 6 orang yang lolos CAT.

Bacaan Lainnya

Aroma titipan dan intervensi dari politisi ataupun birokrasi diduga kuat terjadi pada pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan. Hal itu ditunggangi kepentingan elit politikus setempat. Dugaan ini bisa berakibat pelaksanaan Pemilu tidak berkualitas. Pasalnya, proses pengawasan menjadi tidak maksimal, karena rekrutmen tidak dilakukan secara natural.

Oleh karena itu, Bawaslu RI untuk turun tangan agar persoalan rekrutmen ini bisa ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim pengawas rekrutmen. Apalagi, tes wawancara yang cenderung subjektif.

Hal itu disampaikan Pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaram Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bangkalan Yodika Saputra. Dia meminta agar Bawaslu bersikap terbuka dan transparan terkait proses rekrutmen Panwaslu. Sebab, ada dugaan proses rekrutmen terdapat titipan dari kelompok tertentu.

Menurutnya, kalau ada indikasi intervensi politisi ataupun birokrasi ke Bawaslu Kabupaten soal Panwaslu Kecamatan ini menjadi bahaya. Sebab, jika benar-benar terjadi maka percuma bagi masyarakat umum yang ikut mendaftar menjadi Panwaslu kecamatan.

“Apalagi politisi partai, mereka berlomba memasukkan orang-orangnya jadi Panwaslu. Itu yang perlu diwaspadai. Bahkan, ada yang terang-terangan mengklaim. Jelas ini indikasi yang perlu diwaspadai Bawaslu Kabupaten,” terangnya, Rabu (19/10/22).

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten harus cermat menyangkut persoalan titipan yang beredar dalam masyarakat. Ditambah, adanya dugaan oknum Bawaslu yang bermain setoran.

“Kalau ingin masuk anggota Panwaslu harus setor sekian-sekian. Itu juga jangan sampai terjadi di Bangkalan. Rekrutmen Panwaslu Kecamatan jangan ada titipan dan setoran uang,” tutupnya.

Pada pengumuman Bawaslu, tahapan rekrutmen saat ini berlanjut tes Wawancara. Tes tersebut berlangsung dari 19-21 Oktober 2022, setelah sebelumnya dilaksanakan tes tulis CAT.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *