BANGKALAN, KOREK.ID – Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono akhirnya merilis hasil ungkap kasus pembacokan yang menimbulkan tiga korban dengan dua meninggal dunia dan satu mengalami luka berat yang terjadi di jalan Halim Perdana Kusuma (Reng Road) Bangkalan pada Rabu (05/04/23) yang lalu.
Pada rilis kali ini, polres Bangkalan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polres Bangkalan.
“Kita mengamankan dan sudah kita tersangkakan tujuh orang pelaku,” Kata AKBP Wiwit sapaan akrab kapolres Bangkalan Kamis (13/04/23).
Tujuh orang tersebut berinisial G, TM, S, AR, S, NEH, dan J. Dalam keterangannya AKBP Wiwit juga menjelaskan bahwa pelaku utama dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah inisial G yang diamankan pada keesokan hari setelah hari kejadian. Sedangkan dua orang diamankan pada saat kejadian karena ditemukan memegang Sajam, sedangkan empat orang lainnya diamankan dirumah tersangka.
“Yang jelas kita terapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia, Sajam dan pembunuhan berencana juga,” jelasnya.
Lanjut itu, Polres Bangkalan juga mengamankan berbagai barang bukti yang beberapa masih dalam penyelidikan tim lab forensik.
“Barang bukti mobil, dua mobil korban, satu mobil pelaku dengan Sajam, ada dua mobil yg masih masuk daftar pencarian barang,” ungkapnya.
Lanjut itu, Kapolres Bangkalan juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya, Bahkan pada kesempatan tersebut AKBP Wiwit memastikan akan ada tersangka baru.
“Dalam waktu cepat yang bisa sajikan hanya ini,” pungkas AKBP Wiwit.