Polisi Periksa 20 Saksi dari Kasus Pembacokan Masalah Desa

BANGKALAN, KOREK.ID – Perkembangan dari kasus penganiayaan dan pembacokan, yang terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma (Ring road), Kota Bangkalan. Yang di alami 3 orang pria, menewaskan 1 orang warga kecamatan Klampis tersebut, kini kepolisian Resor Bangkalan telah memeriksa 20 orang saksi, Kamis (6/4/23).

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

“Kami juga mengamankan beberapa unit kendaraan yang kami duga ada hubungannya dengan kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar AKP Bangkit.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

“Di DPMD itu sudah di batalkan, cuma calon dari bator itu tetap ingin datang, ketika ingin datang, kan kepolisian ada di situ, yang kejadian di bacok itu di luar gak masuk ke dalam dan untuk yang mobil alphard masih kita dalami juga kami mintai keterangan saksi-saksi dari mobil itu kan kita lihat dulu isinya ada senjata tajamnya atau tidak,” jelasnya

Untuk mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk berpatroli lebih inten lagi di daerah-daerah rawan konflik pilkades

“Pihak keamanan sudah mendeteksi bahwa terdapat kerawanan terhadap proses Pilkades yang terjadi di desa Bator Klampis tersebut. Bahkan kami sudah mengantisipasi dengan meminta TFPKD untuk membatalkan pemanggilan terhadap calon Pilkades desa tersebut, tetapi yang bersangkutan masih tetap datang,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *