Bangkalan, Korek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 digelar pada Mei mendatang.
Keputusan itu lebih maju satu bulan. Sebab, sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak diperkirakan terlaksana pada bulan Juni 2021.
“Drafnya kemarin Pilkades dilaksanakan bulan Mei,” terang Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat dikonfirmasi Korek.id, Jumat (22/1).
Ra Latif menjelaskan, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bangkalan dibagi menjadi tiga gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan pada tahun 2021. Sedangkan gelombang kedua digelar pada tahun 2022, dan gelombang ketiga dilaksanakan tahun 2023.
“Sementara tahun 2021 ini tidak ada perubahan jadwal, jadi Kabupaten/Kota melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan,” kata dia.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 harus menerapkan protokol kesehatan serta melibatkan unsur Forkopimda. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.
“Forkopimda mendukung dan akan membantu terutama berkaitan pengamanan agar pelaksanaan pilkades berjalan kondusif,” ucapnya.
Perlu diketahui, 120 desa di Kabupaten Bangkalan akan melaksanakan Pilkades pada bulan Mei 2021 mendatang. Sebab, 120 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada Juli.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida
Sip bang. Trima kasih infonya. Namun saran dari saya, mgkin baiknya “Kata dia” di ujung draf xg mengawali sebutan nama Ra Latif, mungkin, baiknya memakai “Kata Beliau”. Sebab Ra Latif adalah guru dan titisan ulama xg baiknya masih harus dgaris bawahi..
Mohon maaf itu hanya masukan.
Dan trima kasih bila diperkenankan..😊