BANGKALAN, KOREK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan melaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 pada awal Februari.
Penyerahan SPPT dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., di Pendopo Agung Bangkalan (06/02/2026). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, tertib, dan transparan. Selama ini, distribusi SPPT baru dilakukan pada Agustus dan September.
“Baru tahun ini SPPT PBB-P2 diserahkan di awal Februari. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik dan memberikan kepastian sejak awal tahun kepada masyarakat. Dan juga Kepala Desa segera melaksanakan serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait nilai objek pajak yang harus dibayarkan di tahun 2026,” ujarnya.
Bupati Lukman juga menjelaskan, percepatan penyaluran SPPT bertujuan memberi waktu lebih panjang bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban sebelum jatuh tempo, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan daerah.
“PBB bukan beban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jika pendapatan daerah kuat, pembangunan juga bisa berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Akhmad Ahadiyan Hamid mengatakan pencetakan massal SPPT PBB-P2 tahun 2026 telah dilaksanakan pada awal bulan Januari dengan jumlah 18 kecamatan dan meliputi 281 desa dan kelurahan.
“Ya harapannya karena memang ini menjadi program kita ke depan untuk peningkatan PAD, untuk kemudian mencapai target, karena beberapa tahun ini kita memang masih belum mencapai target dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan. Sehingga kita coba dari awal sehingga kemudian nanti mudah-mudahan target bisa tercapai tahun ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada wajib pajak melalui kepala desa atau lurah. Selain itu, juga untuk mengoptimalkan peran camat dan pemerintah desa dalam pemungutan PBB-P2, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan PAD Kabupaten Bangkalan.

