Perawat Diduga Melanggar SOP, Anak 10 Tahun Meninggal Dunia

Bocah 10 tahun saat dirawat di Pustu,

Sampang, Korek.id – Buntut penyegelan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di Dusun Gelisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, tuai kontroversi dan berbuntut panjang.

Pasalnya, Salah satu perawat yang bertugas Tempat pelayanan kesehatan tersebut, diduga telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Atas pelanggaran itu mengakibatkan seorang anak yang bernama Diana Ahdad (10) tahun tewas saat di rawat Inap selama kurang lebih 24 Jam di Pustu tersebut.

Sehingga pasca kejadian itu membuat geger dari pihak keluarga korban yang berbuntut penyegelan tempat pelayanan kesehatan masyarakat itu.

Tak lain aksi tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap salah satu perawat yang diduga telah melalaikan pasien sehingga menyebabkan nyawa seorang anak meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas (Kepus) Banyuanyar Sampang, Indah Nur Susanti mengatakan, bahwa tempat pelayanan kesehatan itu secara aturan memang tidak boleh melakukan rawat Inap Pasien.

“Karena Pustu itu hanya untuk persiapan rujukan dan Emerengency saja jadi tidak boleh melakukan perawatan lebih dari 24 Jam,” jelasnya.

Tak hanya itu pihaknya juga menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di Desa Gunung Maddah sejauh ini tidak ada tuntutan apa-apa.

Karena menurutnya kejadian itu memang murni permintaan dari pihak keluarga korban yang meminta tolong agar anaknya dirawat di tempat tersebut.

Bahkan petugas di tempat itu juga sudah menyarankan agar di rawat di Puskesmas rujukan, namun pihak keluarga menolak dengan alasan takut di Korban di Vonis Covid-19.

“Karena Petugas dan keluarga korban ini kenal baik dan sering main ke rumah juga, akhirnya di tolong dan Infus di tempat itu,” jelasnya.

Sementara atas pelanggaran petugas yang menyalahi SOP pihaknya mengatakan akan melaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang.

“Terkait sangsi atau tindakan apa yang akan diberikan kepada petugas, itu adalah keputusan dari Kepala Dinas nanti yang memberikan,” Tambahnya.

Sementara ditempat yang berbeda, Kepala Desa (Kades) Gunung Maddah, Moh Saleh mengatakan, bahwa tempat pelayanan kesehatan yang sempat di segel oleh warga sudah dibuka kembali.

Menurutnya hal itu karena tempat tersebut merupakan tempat pelayan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh warga yang ingin berobat.

“Jadi sudah saya buka pada saat itu dengan aparat penegak hukum setempat. Karena tempat itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jadi kalo keluarga ingin menuntut boleh saja, asal jangan menutup tempat kesehatan itu,” Pungkasnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *