Pengecatan Gor Saka Lelet

Tampak depan GOR SAKA Bangkalan

Bangkalan, Korek.id – Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) Kabupaten Bangkalan menggelontorkan dana sebesar Rp 150 juta untuk pengecatan ulang Gedung Olahraga Sultan Abdul Kadirun (Gor Saka).

Pemenang tender pengecatan gedung olahraga milik Pemkab Bangkalan itu adalah CV. Setia. Kontrak kerja dimulai pada akhir bulan November dan berakhir pada 24 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Menjelang berakhirnya masa kontrak kerja, pengecatan Gor Saka tak kunjung selesai. Bahkan, pengecatan hanya tampak selesai dibagian depan Gor dan bagian sebelah timur separuh.

Kepala Dispora Kabupaten Bangkalan, Sa’ad Asjari mengungkapkan, melihat progres pengecatan belum mencapai 50 persen dan masa kontrak berakhir 24 Desember. Maka pihak pelaksana tinggal menunggu sanksi.

“Konstruksinya itu akan habis besok, seharusnya sekarang sudah selesai itu,” ujarnya, Rabu, (23/12).

Pihaknya tetap konsisten dengan kesepakatan kontrak kerja yang sudah ditandatangani. Namun, pihaknya masih akan melihat progres capaian pengerjaannya untuk menyesuaikan dengan sanksi yang akan diberikan kepada pihak CV. Setia.

“Tapi jika pihak CV Setia bisa menyelesaikan, maka tidak akan dikenakan sanksi,” katanya.

Menanggapi hal itu, pemenang tender CV Setia menjelaskan perihal keterlambatan pengecatan Gor Saka.

Munif mengaku, penyebab belum selesainya pengerjaan dikarenakan hujan yang mengguyur kabupaten Bangkalan beberapa hari terakhir.

Sedangkan pengerjaan pengecatan posisinya di luar gedung semua, sehingga derasnya hujan berdampak pada pekerjaan pengecatan.

“Kami berharap ada tambahan waktu karena kemarin hujan deras sampai dua minggu,” pintanya.

Selain terkendala hujan, Munif menyebutkan juga terkendala oleh adanya kebocoran di bagian depan Gor saka.

“Rencana awal di depan Gor Saka hanya sebatas di Cat. Namun, di depan itu ada yang rusak bocor kemudian di perbaiki,” jelasnya.

Tidaka hanya itu, ia juga berjanji akan menyelesaikan tepat waktu. Karena pengerjaan pengecatan gedung hanya sisa sebelah timur gedung.

Sementara Gedung belakang tidak dilakukan pengecatan karena anggaranya dialihkan pada pengerjaan fisik yang bocor di bagian depan.

Terkait sanksi, Munif berharap ada toleransi karena pengerjaan proyek pengecatan itu bukan lantaran lalai. Akan tetapi penyebab pengerjaan tidak tepat waktu karena dua minggu diguyur hujan. Sedangkan pengerjaannya diluar.

“Inshaa Allah, besok akan selesai, mudah mudahan tidak ada hujan,” pungksanya.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *